Rabu, 04 Mei 2011

BOHONG ITU SULIT

BOHONG itu sesungguhnya sulit, dan jujur itu mudah.

Tapi, mengapa banyak di antara kita yang suka berbohong?

Ya, pasti ada maksudnya. Tetapi, ketika kita berbohong, rasanya ada sesuatu yang mengganjal. Atas sesuatu yang kita sembunyikan, kadang-kadang tidak sepenuhnya tersembunyikan betul. Seperti kisah Nasruddin Hoja (NH) berikut. :

Karena kehadirannya pada suatu pesta perkawinan tetangganya sebelumnya, sepatu NH hilang, maka ketika menghadiri pesta perkawinan selanjutnya, NH menyembunyikan sepatunya di balik jubahnya. Tentu jubah itu tampak menonjol, dan memunculkan pertanyaan dari para tamu lain.

Seseorang mengajukan pertanyaan, apakah yang ada di balik jubah itu sebuah buku tebal, NH mengatakan iya, sebuah buku kebijaksanaan. O, pastilah buku itu sangat menarik dan ini menegaskan bahwa NH adalah Mullah yang bijak, sampai-sampai datang ke pesta perkawinan pun membawa buku tebal.

Kemudian orang itu bertanya lagi, Di mana Mullah mendapatkan buku itu?
Di toko sepatu..
Kisahnya sampai di sini. Tetapi tentu saja meninggalkan sesungging senyum pada kita.
Soalnya, jawaban NH ini membingungkan, bagaimana mungkin sebuah buku dibeli di toko sepatu? Apakah mungkin toko sepatu menjual buku? Jarang bukan? Persoalannya mengapa NH tidak mengatakan apa adanya saja, seperti kisah yang lain, dimana NH hendak shalat Jumat di hari Kamis.

NH punya keledai yang dinilainya malas sekali. Jalannya pelan-pelan.
Suatu hari, NH menunggang keledainya itu, hingga tetangganya bertanya hendak ke mana. NH menjawab bahwa ia hendak menunaikan shalat Jumat. Tetapi, tetangganya mengingatkan NH bahwa hari itu masih Kamis.

Barangkali Mullah lupa..

O, tidak, saya tahu kalau hari ini hari Kamis. Perlu saya kasih tahu ya, keledai saya ini sangat pemalas, jalannya pelan-pelan, sehingga saya khawatir tidak bisa ikut shalat Jumat di masjid desa sebelah, bisa sampai besok saja sudah alhamdulillah, kata NH. NH mungkin sedang melakukan kritik kepada keledainya. Mungkin pula ia lebih jujur mengatakan sesuatu, ketimbang kisah menyembunyikan sepatunya di atas.

Dalam kisah lain NH, cukup jeli memahami bahwa kebiasaan buruk yang melekat, susah untuk ditutupi termasuk dengan cara berbohong (jaga imej). Orang itu gampang untuk dikenali, dan perlu penanganan tersendiri.

Ada seorang hakim yang dikenal korup kecemplung di sebuah sungai kecil penuh lumpur, ia hampir tenggelam. Tetapi ia hanya diam saja tak bereaksi ketika banyak orang berusaha menolongnya. Kemudian datanglah NH. Orang-orang mengatakan bahwa Pak Hakim tidak mau ditolong dan diam saja ketika mau ditolong.

NH menanyakan ke orang-orang itu, bagaimana cara menolongnya. Mereka mengatakan bahwa yang menolong mengulurkan tangannya dan berkata, Wahai hakim berikan tanganmu.
O, pantas, kata NH, Caranya salah, yang betul, ulurkan tangan ke dia, dan katakan terimalah tanganku.

Dan yang terjadi benar. Ternyata hanya beda kalimat. Hakim itu tak biasa memberi, tapi biasa menerima (sogokan, suap, dan sebagainya). Orang yang terbiasa diberi, boleh jadi tak biasa memberi. Orang yang biasa dimanja fasilitas, biasanya kaget manakala fasilitas-fasilitas itu tak lagi diperolehnya. Biasanya, baru setelah itu muncul kisah-kisah apa adanya, bahwa hidupnya penuh dengan adegan-adegan kebohongan. Tetapi, siapa berani jujur manakala kejujuran mengandung risiko atas karir pekerjaannya serta hal-hal lain yang membuat tercabutnya fasilitas-fasilitas?

(M Alfan Alfian, Dosen FISIP Universitas Nasional, Jakarta)
********************************

Catatan :

Ada berita penting belakangan ini, tapi tak banyak diperdebatkan. Para tokoh lintas agama punya gagasan menjadikan tahun 2011 ini sebagai “Tahun Perlawanan terhadap Kebohongan”.

Sungguh amat menarik, masalah bohong-berbohong dijadikan isu nasional dan yang disasar adalah para pemimpin di negeri ini. Padahal perbuatan yang paling mudah dilakukan, baik oleh pemimpin maupun oleh rakyat, adalah berbohong. Sedangkan perbuatan yang paling sulit dilakukan adalah mempertahankan kebohongan itu.

Saya heran kenapa berita ini tidak menjadi headline di koran-koran, kenapa tidak diperbincangkan di semua stasiun televisi, kenapa tidak menjadi cover story di majalah berita. Bukankah melawan kebohongan dan menegakkan kejujuran adalah perjuangan yang amat mulia? Seorang rekan beralasan, berita itu menjadi rendah nilainya lantaran para tokoh lintas agama yang menggagas ide tersebut “orangnya itu-itu saja”. Lagi pula ada nuansa politisnya. Saya hanya mengelus dada kalau benar ini jadi alasannya.

Berbohong atau tidaknya seseorang memang tak selalu mudah dibuktikan. Apalagi kalau tak ada fakta yang menangkis kebohongan itu. Kepada Adnan Buyung Nasution, Gayus Tambunan semula tak mengaku pergi ke Bali selama ditahan di Markas Brimob. Belakangan, setelah banyak bukti terkuak, Gayus mengaku. Artinya, ia berbohong kepada pengacaranya. Si Abang pun jadi kesal.

Gayus dicap sebagai pembohong. Akibatnya, ucapan Gayus selanjutnya selalu dicurigai sebagai bualan. Gayus sudah menyebutkan siapa saja yang membantunya mencarikan paspor dan siapa yang mengaturnya ke luar negeri. Gayus pun menyebutkan orang-orang yang terlibat dalam “mafia pajak” yang dia ikut mainkan. Ia mengaku tahu siapa big fish (kelas kakap dan paus) karena dia hanyalah teri. Bahkan Gayus bisa membersihkan negeri ini dari korupsi dalam waktu dua tahun kalau ia dijadikan staf ahli Kapolri. Tapi, apa kata polisi? Ucapan Gayus sulit dipegang karena selalu berubah-ubah. Jadi, kalau polisi tak tergerak atau lamban merespons pengakuan Gayus, itu jadi pembenaran.

Korupsi tetap subur di negeri ini dan pemberantasannya mulai kendur. Mengurusi Gayus saja sudah kelabakan, belum lagi kalau mau mengurusi “atasan-atasan” Gayus. Lalu, apakah Presiden Yudhoyono serta-merta dicap pembohong karena pernah menyebutkan tekadnya menjadi orang terdepan dalam pemberantasan korupsi? Nah, model begini sulit diklarifikasi, berbohong atau tidak.

Ada banyak akal untuk mengaburkan kebohongan. Orang-orang protes ketika DPR bersiap membangun gedung baru yang ada kolam renangnya. Ini kemewahan yang tak pantas dimiliki oleh wakil rakyat yang suka membolos. Apa kata pimpinan DPR? Tak ada kolam renang, itu bohong dan fitnah.

Ketika desain gedung DPR dipublikasikan dan ternyata di lantai 36 (teratas) memang ada kolam yang luas, Ketua DPR memberi keterangan: “Lantai itu adalah taman yang dibuat asri. Untuk memperindah taman, dibuatlah kolam. Airnya nanti bisa dipakai untuk pemadam kebakaran.” Ketua DPR tak bisa disebut berbohong, karena memang tak dibangun kolam renang. Bahwa nanti setelah kolam itu jadi dan dipakai berenang oleh para wakil rakyat, itu kan dalam rangka efisiensi memanfaatkan fasilitas yang ada agar tidak mubazir.

Menutupi kebohongan dengan cara seperti ini bisa menjadi tren baru. Masuk akal kalau para tokoh lintas agama sibuk mencari istilah lain pengganti “berbohong”. Beberapa sudah ditemukan: “ingkar janji” atau “tak satu kata dengan perbuatan”. Wah, tentu akan banyak muncul kata lain, yang intinya sama: bohong.


Putu Setia
http://www.tempointeraktif.com/hg/carianginKT/2011/01/16/krn.20110116.224175.id.html

CARA MERUSAK TUBUH DALAM HITUNGAN MENIT DAN DETIK

Aneka macam ancaman bagi tubuh bisa ditemui dalam keseharian, terutama dari segi makanan. Semisal, garam, gula dan lemak jahat. Dan masing - masing itu memerlukan waktu untuk merusak tubuh kita, mulai dari hitungan menit hingga hitungan detik sekalipun. Dan kerusakan tubuh kita pada bagian - bagian tertentu bisa di hitung berdasarkan jam.

Sedemikian berbahayakah? Bahan - bahan yang biasa dikonsumsi sehari - hari lewat makanan dan minuman akan memicu kerusakan, tentunya jika dikonsumsi secara berlebihan. Seberapa cepat kerusakan itu terjadi, berikut perbandingannya seperti dikutip dari Dailymail.

Rokok: 3 detik

Untuk mencapai paru - paru, asap rokok hanya butuh waktu sekitar 3 detik dan langsung memacu jantung untuk bekerja lebih keras dalam memompa darah. Tekanan yang meningkat akibat kerja jantung yang berlebihan dapat memicu serangan jantung dan stroke bagi yang punya risiko.

Gula: 2 menit

Bahkan sebelum ditelan, gula sudah memicu kerusakan pada lapisan enamel gigi karena dalam 2 menit bisa memicu pertumbuhan bakteri jahat di rongga mulut. Begitu ditelan, 20 sendok teh gula bisa mengurangi kemampuan sel darah putih untuk membasmi bakteri jahat penyebab penyakit hanya dalam 2 - 5 jam sesudahnya.

Alkohol: 6 menit

Dalam waktu 6 menit, 1 liter bir atau 3 gelas anggur beralkohol sudah bisa menyebabkan kerusakan otak meski sifatnya reversibel alias tidak permanen. Jika dilanjutkan sampai mabuk dan dilakukan terlalu sering, maka kerusakannya akan menjadi permanen.

Garam: 30 menit

Makanan asin bisa memicu pengerasan pembuluh darah arteri alias nadi hanya dalam 30 menit setelah ditelan. Dampak lain dari kelebihan garam adalah terserapnya cairan ke pembuluh darah sehingga tekanannya naik lalu meningkatkan risiko

stroke dan serangan jantung.

Kafein: 30 menit

Setengah jam setelah minum kopi, tekanan dan aliran darah ke otot akan meningkat sehingga menjadi lebih berstamina karena ada pelepasan hormon adrenalin.

KEKERASAN PADA SISWA DI SEKOLAH

Oleh : Pudji Susilowati, S.Psi
Jakarta, 19 Mei 2008

Kekerasan dapat terjadi dimana saja, termasuk di sekolah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh UNICEF (2006) di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa dilakukan oleh guru. Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan berita mengenai seorang guru yang menganiaya salah satu siswanya akibatnya siswa tersebut harus dirawat di rumah sakit. Di televisi juga pernah marak diberitakan mengenai siswa yang melakukan kekerasan pada siswa lainnya, contohnya kasus IPDN, dll. Hal ini, tentunya cukup mengejutkan bagi kita. Kita tahu bahwa sekolah merupakan tempat siswa menimba ilmu pengetahuan dan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa. Namun ternyata di beberapa sekolah terjadi kasus kekerasan pada siswa yang dilakukan oleh sesama siswa, guru atau pihak lain di dalam lingkungan sekolah.

Kuriake mengatakan bahwa di Indonesia cukup banyak guru yang menilai cara kekerasan masih efektif untuk mengendalikan siswa (Phillip, 2007). Padahal cara ini bisa menyebabkan trauma psikologis, atau siswa akan menyimpan dendam, makin kebal terhadap hukuman, dan cenderung melampiaskan kemarahan dan agresi terhadap siswa lain yang dianggap lemah. Lingkaran negatif ini jika terus berputar bisa melanggengkan budaya kekerasan di masyarakat.

Untuk itu, pada kesempatan ini, kita akan membahas mengenai kekerasan pada siswa dan apa yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak yang terkait.


Definisi Kekerasan pada siswa
Kekerasan pada siswa adalah suatu tindakan keras yang dilakukan terhadap siswa di sekolah dengan dalih mendisiplinkan siswa (Charters dalam Anshori, 2007). Ada beberapa bentuk kekerasan yang umumnya dialami atau dilakukan siswa.
Kekerasan fisik : kekerasan fisik merupakan suatu bentuk kekerasan yang dapat mengakibatkan luka atau cedera pada siswa, seperti memukul, menganiaya, dll.
Kekerasan psikis : kekerasan secara emosional dilakukan dengan cara menghina, melecehkan, mencela atau melontarkan perkataan yang menyakiti perasaan, melukai harga diri, menurunkan rasa percaya diri, membuat orang merasa hina, kecil, lemah, jelek, tidak berguna dan tidak berdaya.
Kekerasan defensive : kekerasan defensive dilakukan dalam rangka tindakan perlindungan, bukan tindakan penyerangan (Rini, 2008).
Kekerasan agresif : kekerasan agresif adalah kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu seperti merampas, dll (Rini, 2008).



Faktor-faktor Penyebab Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan
Kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan dapat terjadi karena beberapa faktor, yaitu:

Dari Guru
Ada beberapa faktor yang menyebabkan guru melakukan kekerasan pada siswanya, yaitu:
Kurangnya pengetahuan bahwa kekerasan baik fisik maupun psikis tidak efektif untuk memotivasi siswa atau merubah perilaku, malah beresiko menimbulkan trauma psikologis dan melukai harga diri siswa.
Persepsi yang parsial dalam menilai siswa. Bagaimana pun juga, setiap anak punya konteks kesejarahan yang tidak bisa dilepaskan dalam setiap kata dan tindakan yang terlihat saat ini, termasuk tindakan siswa yang dianggap "melanggar" batas. Apa yang terlihat di permukaan, merupakan sebuah tanda / sign dari masalah yang tersembunyi di baliknya. Yang terpenting bukan sebatas "menangani" tindakan siswa yang terlihat, tapi mencari tahu apa yang melandasi tindakan / sikap siswa.
Adanya masalah psikologis yang menyebabkan hambatan dalam mengelola emosi hingga guru ybs menjadi lebih sensitif dan reaktif.
Adanya tekanan kerja : target yang harus dipenuhi oleh guru, baik dari segi kurikulum, materi maupun prestasi yang harus dicapai siswa didiknya sementara kendala yang dirasakan untuk mencapai hasil yang ideal dan maksimal cukup besar.
Pola authoritarian masih umum digunakan dalam pola pengajaran di Indonesia. Pola authoritarian mengedepankan faktor kepatuhan dan ketaatan pada figure otoritas sehingga pola belajar mengajar bersifat satu arah (dari guru ke murid). Implikasinya, murid kurang punya kesempatan untuk berpendapat dan berekspresi. Dan, pola ini bisa berdampak negatif jika dalam diri sang guru terdapat insecurity yang berusaha di kompensasi lewat penerapan kekuasaan.
Muatan kurikulum yang menekankan pada kemampuan kognitif dan cenderung mengabaikan kemampuan afektif (Rini, 2008). Tidak menutup kemungkinan suasana belajar jadi "kering" dan stressful, dan pihak guru pun kesulitan dalam menciptakan suasana belajar mengajar yang menarik, padahal mereka dituntut mencetak siswa-siswa berprestasi.

Dari siswa
Salah satu factor yang bisa ikut mempengaruhi terjadinya kekerasan, adalah dari sikap siswa tersebut. Sikap siswa tidak bisa dilepaskan dari dimensi psikologis dan kepribadian siswa itu sendiri. Kecenderungan sadomasochism tanpa sadar bisa melandasi interaksi antara siswa dengan pihak guru, teman atau kakak kelas atau adik kelas. Perasaan bahwa dirinya lemah, tidak pandai, tidak berguna, tidak berharga, tidak dicintai, kurang diperhatikan, rasa takut diabaikan, bisa saja membuat seorang siswa clinging pada powerful / authority figure dan malah "memancing" orang tersebut untuk actively responding to his / her need meskipun dengan cara yang tidak sehat. Contohnya, tidak heran jika anak berusaha mencari perhatian dengan bertingkah yang memancing amarah, agresifitas,atau pun hukuman. Tapi, dengan demikian, tujuannya tercapai, yakni mendapat perhatian. Sebaliknya, bisa juga perasaan inferioritas dan tidak berharga di kompensasikan dengan menindas pihak lain yang lebih lemah supaya dirinya merasa hebat.

Dari Keluarga
Kekerasan yang dilakukan baik oleh guru maupun siswa, perlu juga dilihat dari factor kesejarahan mereka.

Pola Asuh
Anak yang dididik dalam pola asih yang indulgent, highly privilege (orang tua sangat memanjakan anak dan memmenuhi semua keinginan anak), tumbuh dengan lack of internal control and lack of sense of responsibility. Mengapa? Dengan memenuhi semua keinginan dan tuntutan mereka, anak tidak belajar mengendalikan impulse, menyeleksi dan menyusun skala prioritas kebutuhan, dan bahkan tidak belajar mengelola emosi. Ini jadi bahaya karena anak merasa jadi raja dan bisa melakukan apa saja yang ia inginkan dan bahkan menuntut orang lain melakukan keinginannya. Jadi anak akan memaksa orang lain untuk memenuhi kebutuhannya, dengan cara apapun juga asalkan tujuannya tercapai. Anak juga tak memiliki sense of responsibility karena kemudahan yang ia dapatkan, membuat anak tidak berpikir action-consequences, aksi reaksi, kalau mau sesuatu ya harus berusaha. Anak di sekolah ingin dapat nilai bagus tapi tidak mau belajar, akhirnya mencontek, atau memaksa siswa lain memberi contekan dengan ancaman atau pun bribe .
Orang tua yang emotionally or physically uninvolved, bisa menimbulkan persepsi pada anak bahwa mereka tidak dikehendaki, jelek, bodoh, tidak baik, dsb. Kalau situasi ini tidak sempat diperbaiki, bisa menimbulkan dampak psikologi, yakni munculnya perasaan inferior, rejected, dsb. Unresolved feeling of emotionally - physically rejected, membuat anak memilih untuk jadi bayang-bayang orang lain, clinging to strong identity meskipun sering jadi bahan tertawaan atau hinaan, disuruh-suruh. Atau, anak cenderung menarik diri dari pergaulan, jadi pendiam, pemurung atau penakut hingga memancing pihak aggressor untuk menindas mereka. Sebaliknya, orang tua yang terlalu rigid dan authoritarian, tidak memberikan kesempatan pada anaknya untuk berekspresi, dan lebih banyak mengkritik, membuat anak merasa dirinya "not good enough" person, hingga dalam diri mereka bisa tumbuh inferioritas, dependensi, sikapnya penuh keraguan, tidak percaya diri, rasa takut pada pihak yang lebih kuat, sikap taat dan patuh yang irrasional, dsb. Atau, anak jadi tertekan, karena harus menahan semua gejolak emosi, rasa marah, kecewa, sedih, sakit hati - tanpa ada jalan keluar yang sehat. Lambat laun tekanan emosi itu bisa keluar dalam bentuk agresivitas yang diarahkan pada orang lain.

Orangtua mengalami masalah psikologis
Jika orangtua mengalami masalah psikologis yang berlarut-larut, bisa mempengaruhi pola hubungan dengan anak. Misalnya, orang tua yang stress berkepanjangan, jadi sensitif, kurang sabar dan mudah marah pada anak, atau melampiaskan kekesalan pada anak. Lama kelamaan kondisi ini mempengaruhi kehidupan pribadi anak. Ia bisa kehilangan semangat, daya konsentrasi, jadi sensitif, reaktif, cepat marah, dsb.

Keluarga disfungsional
Keluarga yang mengalami disfungsi punya dampak signifikan terhadap sang anak. Keluarga yang salah satu anggotanya sering memukul, atau menyiksa fisik atau emosi, intimidasi anggota keluarga lain; atau keluarga yang sering konflik terbuka tanpa ada resolusi, atau masalah berkepanjangan yang dialami oleh keluarga hingga menyita energy psikis dan fisik, hingga mempengaruhi interaksi, komunikasi dan bahkan kemampuan belajar, kemampuan kerja beberapa anggota keluarga yang lain. Situasi demikian mempengaruhi kondisi emosi anak dan lebih jauh mempengaruhi perkembangan kepribadiannya. Sering dijumpai siswa "bermasalah", setelah diteliti ternyata memiliki latar belakang keluarga yang disfungsional.

Dari Lingkungan
Tak dapat dipungkiri bahwa kekerasan yang terjadi selama ini juga terjadi karena adanya faktor lingkungan, yaitu:
Adanya budaya kekerasan : seseorang melakukan kekerasan karena dirinya berada dalam suatu kelompok yang sangat toleran terhadap tindakan kekerasan. Anak yang tumbuh dalam lingkungan tersebut memandang kekerasan hal yang biasa / wajar.
Mengalami sindrom Stockholm : Sindrom Stockholm merupakan suatu kondisi psikologis dimana antara pihak korban dengan pihak aggressor terbangun hubungan yang positif dan later on korban membantu aggressor mewujudkan keinginan mereka. Contoh, kekerasan yang terjadi ketika mahasiswa senior melakukan kekerasan pada mahasiswa baru pada masa orientasi bersama terjadi karena mahasiswa senior meniru sikap seniornya dulu dan dimasa lalunya juga pernah mengalami kekerasan pada masa orientasi
Tayangan televisi yang banyak berbau kekerasan : Jika seseorang terlalu sering menonton tayangan kekerasan maka akan mengakibatkan dirinya terdorong untuk mengimitasi perilaku kekerasan yang ada di televisi. Sebab, dalam tayangan tersebut menampilkan kekerasan yang diasosiasikan dengan kesuksesan, kekuatan dan kejayaan seseorang. Akibatnya, dalam pola berpikir muncul premis bahwa jika ingin kuat dan ditakuti, pakai jalan kekerasan.


Dampak Kekerasan Pada Siswa
Apa saja dampak kekerasan pada siswa? Kekerasan yang terjadi pada siswa di sekolah dapat mengakibatkan berbagai dampak fisik dan psikis, yaitu:
Dampak fisik : kekerasan secara fisik mengakibatkan organ-organ tubuh siswa mengalami kerusakan seperti memar, luka-luka, dll.
Dampak psikologis : trauma psikologis, rasa takut, rasa tidak aman, dendam, menurunnya semangat belajar, daya konsentrasi, kreativitas, hilangnya inisiatif, serta daya tahan (mental) siswa, menurunnya rasa percaya diri, inferior, stress, depresi dsb. Dalam jangka panjang, dampak ini bisa terlihat dari penurunan prestasi, perubahan perilaku yang menetap,
Dampak sosial : siswa yang mengalami tindakan kekerasan tanpa ada penanggulangan, bisa saja menarik diri dari lingkungan pergaulan, karena takut, merasa terancam dan merasa tidak bahagia berada diantara teman-temannya. Mereka juga jadi pendiam, sulit berkomunikasi baik dengan guru maupun dengan sesama teman. Bisa jadi mereka jadi sulit mempercayai orang lain, dan semakin menutup diri dari pergaulan.


Solusi Untuk Mengatasi Kekerasan pada siswa di Sekolah
Bukankah kita mengharapkan agar generasi penerus kita merupakan generasi yang sehat secara fisik dan psikis? Oleh karena itu, kekerasan yang terjadi pada siswa di sekolah perlu ditangani karena mengakibatkan dampak negatif bagi siswa. Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi kekerasan pada siswa di sekolah, yaitu:

Bagi Sekolah
Menerapkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah
Pendidikan tanpa kekerasan adalah suatu pendidikan yang ditujukan pada anak dengan mengatakan "tidak" pada kekerasan dan menentang segala bentuk kekerasan. Dalam menanamkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah, guru dapat melakukannya dengan menjalin komunikasi yang efektif dengan siswa, mengenali potensi-potensi siswa, menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran, guru memberikan kebebasan pada siswa untuk berkreasi dan guru menghargai siswa sesuai dengan talenta yang dimiliki siswa (Susilowati, 2007).
Hukuman yang diberikan, berkorelasi dengan tindakan anak. Ada sebab ada akibat, ada kesalahan dan ada konsekuensi tanggung jawabnya.Dengan menerapkan hukuman yang selaras dengan konsekuensi logis tindakan siswa yang dianggap keliru, sudah mencegah pemilihan / tindakan hukuman yang tidak rasional.
Sekolah terus mengembangkan dan membekali guru baik dengan wawasan / pengetahuan, kesempatan untuk punya pengalaman baru, kesempatan untuk mengembangkan kreativitas mereka. Guru juga membutuhkan aktualisasi diri, tidak hanya dalam bentuk materi, status, dsb. Guru juga senang jika diberi kesempatan untuk menuangkan aspirasi, kreativitas dan mencoba mengembangkan metode pengajaran yang menarik tanpa keluar dari prinsip dan nilai-nilai pendidikan. Selain itu, sekolah juga bisa memberikan pendidikan psikologi pada para guru untuk memahami perkembangan anak serta dinamika kejiwaan secara umum. Dengan pendekatan psikologi, diharapkan guru dapat menemukan cara yang lebih efektif dan sehat untuk menghadapi anak didik.
Konseling. Bukan hanya siswa yang membutuhkan konseling, tapi guru pun mengalami masa-masa sulit yang membutuhkan dukungan, penguatan, atau pun bimbingan untuk menemukan jalan keluar yang terbaik.
Segera memberikan pertolongan bagi siapapun yang mengalami tindakan kekerasan di sekolah, dan menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara adekuat.

Sekolah yang ramah bagi siswa merupakan sekolah yang berbasis pada hak asasi, kondisi belajar mengajar yang efektif dan berfokus pada siswa, dan memfokuskan pada lingkungan yang ramah pada siswa. Menurut Rini (2008), perlu di kembangkan pembelajaran yang humanistik yaitu model pembelajaran yang menyadari bahwa belajar bukan merupakan konsekuensi yang otomatis namun membutuhkan keterlibatan mental, dan berusaha mengubah suasana belajar menjadi lebih menyenangkan dengan memadukan potensi fisik dan psikis siswa.

SEKALI LAGI UJIAN NASIONAL !!!!

Oleh : Johanes Papu
Jakarta, 21 Desember 2009

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) sehingga dengan putusan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa UN yang selama ini dilakukan adalah cacat hukum, dan selanjutnya UN dilarang untuk diselenggarakan.

Dalam laman MA, di Jakarta, Rabu, disebutkan, pemohon dalam perkara tersebut yakni pihak negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Negara RI cq Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla --saat permohonan itu diajukan--, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo --saat permohonan itu diajukan--.

Kemudian, Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).



Berita diatas adalah cuplikan berita yang dimuat oleh Antara News pada tanggal 26 November 2009 tentang penyelenggaraan Ujian Nasional. Putusan MA ini sebenarnya adalah putusan yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat pada 6 Desember 2007 lalu, dan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI pada tahun 2008.

Bola Liar

Sejak digulirkan pada tahun ajaran 2002/2003 sebagai pengganti kebijakan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), Ujian Nasional (UN) yang pada awalnya disebut Ujian Akhir Nasional (UAN), telah menuai banyak kontroversi di dalam masyarakat. Banyak masyarakat menolak ujian nasional tersebut, termasuk mereka yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan seperti para guru. Penolakan terhadap Ujian Nasional bahkan disampaikan oleh DPR, melalui Komisi X yang mendesak pemerintah meniadakan Ujian nasional dan mengembalikannya kepada Ujian Akhir Sekolah Berstandard Nasional, yaitu ujian dari masing-masing sekolah dengan penyesuaian soal dari pusat (dalam Harian Kompas, 30 April 2009). Namun banyak pula yang mendukungnya, terutama para pejabat pemerintah yang memang mengusulkan program tersebut.

Atas tuntutan masyarakat, kasus ini akhirnya dibawa ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2007 dan dimenangkan oleh kelompok masyarakat yang tidak menginginkan Ujian Nasional. Meskipun hasil keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan jelas menyatakan bahwa Ujian Nasional harus dihentikan, tetapi pemerintah tetap saja menyelenggarakan Ujian Nasional tersebut sambil mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Akhirnya lahirlah keputusan MA yang menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah terkait pelaksanaan Ujian Nasional. Namun lagi-lagi keputusan ini nampaknya tidak membuat pemerintah bergeming. Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tegas untuk tetap melaksanakan UN tahun 2010 sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan pihaknya (Harian Kompas, 11 Desember 2009).

Kondisi ini tentu saja menimbulkan kebingungan di dalam masyarakat. Akibatnya Ujian Nasional menjadi bahan perdebatan dimana-mana, mulai dari tingkat orangtua murid, guru, pejabat Depdiknas, DPR bahkan mantan Wapres RI pun pernah ikut bicara. Isu ini ibarat bola liar yang belum dapat dihentikan atau pun ditentukan kemana arah bola ini akan menuju selanjutnya. Lalu apa kebijakan selanjutnya seandainya bola liar ini sudah dapat “ditaklukkan”.

Mengapa Menolak

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab sebenarnya adalah mengapa masyarakat menolak adanya Ujian Nasional? Bukankah kebijakaan ini sebenarnya memiliki tujuan mulia untuk menentukan tolak ukur standard pendidikan yang berlaku secara nasional? Dimana permasalahannya?

Jika merujuk pada hasil kajian Koalisi Pendidikan yang dimuat dalam Koran Tempo, 4 Februari 2005, paling sedikit ada 4 (empat) aspek yang dinilai menyimpang. Keempat aspek tersebut adalah:

1. Pedagogis. Di dalam ilmu kependidikan, kemampuan peserta didik diukur dalam 3 (tiga) aspek, yakni pengetahuan (kognitif), ketrampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif). Di dalam Ujian Nasional aspek yang dinilai ternyata hanya satu yaitu kognitif, sementara dua aspek yang lain tidak diujikan sebagai penentu kelulusan.

2. Yuridis. Beberapa pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah dilanggar. Misalnya:

a. Pasal 35 ayat 1 menyatakan bahwa standard nasional pendidikan terdiri dari standard isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidikan, sarana, dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan, yang harus ditingkatkan secara berkala. Dalam prakteknya, Ujian Nasional hanya mengukur kemampuan pengetahuan.

b. Pasal 58 ayat 1 menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Kenyataannya, selain merampas hak guru melakukan penilaian, Ujian Nasional juga mengabaikan unsur penilaian yang berupa proses.

c. Pasal 59 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Dalam Ujian Nasional pemerintah malahan melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas para pendidik.

3. Sosial & Psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakan, Pemerintah telah mematok standard nilai kelulusan 3,01 pada tahun 200/2003, menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Standard nilai kelulusan ini akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Hal inilah yang menimbulkan kecemasan bagi para peserta didik dan orangtua. Apalagi jika ternyata sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak mengalami perubahan yang signifikan. Siswa yang akan menghadapi UN akhirnya lebih banyak menghabiskan waktu untuk menghafal atau mempelajari pelajaran-pelajaran yang akan diujikan, baik ketika mereka berada di rumah maupun di sekolah.

4. Ekonomis. Pelaksanaan Ujian Nasional membutuhkan dana yang tidak kecil. Pada tahun 2005, dana yang dikeluarkan dari APBN mencapai Rp 260 Miliar, belum termasuk dana dari APBD dan masyarakat. Sebagai informasi tambahan, dana UN dari APBN untuk tahun 2009 mencapai Rp 438 Miliar, bahkan tahun 2008 mencapai Rp 572,9 miliar. Dana tersebut belum termasuk biaya yang harus dikeluarkan oleh orangtua siswa untuk memberikan pelajaran tambahan bagi anak-anak mereka.

Hal-hal lain yang menjadi dasar mengapa Ujian Nasional banyak mendapatkan penolakan adalah:
Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah-sekolah di Indonesia tidak merata. Kualitas dan kuantitas para pendidik pun masih sangat beragam. Di daerah-daerah terpencil kondisi sekolah masih sangat memprihatinkan dengan ciri-ciri: gedung sekolah seringkali tidak layak pakai, buku-buku pelajaran sangat sedikit, peralatan laboratorium seringkali tidak tersedia, perpustakaan sekolah tidak ada, dan bahkan guru-guru pun bergantung pada guru honorer yang seringkali memiliki kualitas seadanya. Dengan kondisi seperti ini maka ketika kelulusan hanya diukur dengan nilai Ujian Nasional yang standardnya disamakan dengan sekolah-sekolah modern dengan fasilitas lengkap dan guru-guru berkualitas, maka anak-anak dari sekolah “tertinggal” tentu saja sulit untuk bersaing. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika masih banyak sekolah-sekolah yang semua muridnya tidak lulus UN. Tetapi apakah dengan demikian kita bisa mengatakan bahwa murid-murid tersebut lebih bodoh? Bagaimana jika mereka diberikan fasilitas yang sama?
Pelaksanaan Ujian Nasional. Sejak awal pelaksanaannya Ujian Nasional sudah menimbulkan berbagai masalah di dalam pelaksanaannya. Beberapa contoh pelanggaran yang ditemukan pada saat pelaksanaan Ujian Nasional, misalnya: terjadi kebocoran soal ujian, guru bidang studi yang sedang diujikan berada di ruang ujian, ditemukan “joki” di ruang ujian, masih adanya siswa yang membawa telepon genggam ke ruang ujian dan ternyata telepon tersebut digunakan untuk menanyakan jawaban kepada gurunya. Dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sehubungan dengan pelaksanaam Ujian Nasional. Semakin tinggi standard kelulusan dalam Ujian Nasional semakin banyak bentuk bentuk pelanggaran yang bisa ditemui.
Bersaing tidak sehat. Ujian Nasional bagi sebagian sekolah merupakan suatu momok yang sangat menakutkan, tidak hanya bagi para siswa, tetapi juga bagi para pendidik dan orangtua siswa. Bagi para guru, jika anak didik mereka banyak yang tidak lulus maka sekolah tersebut akan menanggung malu dan para pendidik pun akan mendapat tuntutan dari para orangtua. Oleh karena itu, para guru berjuang mati-matian untuk meluluskan anak didiknya supaya dinilai sebagai sekolah yang bermutu. Sayangnya tidak semua sekolah atau guru melakukan hal tersebut dengan cara yang baik. Masih banyak dijumpai bagaimana para guru tersebut sibuk mencari “soal bocoran” yang dapat diberikan kepada anak didik mereka. Selain itu mereka juga tidak mengindahkan larangan dari para pengawas ujian untuk tidak berada di dalam ruangan ujian ketika mata pelajaran yang dia ajarkan sedang diujikan kepada siswa. Di sisi lain, orangtua siswa pun melakukan berbagai cara, mulai dari mencari dan membeli soal bocoran yang harganya mencapai jutaan rupiah sampai dengan menyewa “joki”. Tidak heran jika selama masa mendekati Ujian Nasional kita mendengar ada guru atau orangtua murid yang tertipu jutaan rupiah karena membeli “soal bocoran”. Singkat kata para guru, mulai dari kepala sekolah sampai guru bidang studi dan orangtua cenderung mau melakukan berbagai cara asalkan anak didik mereka lulus ujian.
Adu Gengsi. Ketika Ujian Nasional dijadikan tolak ukur kelulusan siswa di seluruh tanah air. Maka setiap penguasa daerah (Kepala Daerah, Dinas Pendidikan, sampai ke kepala sekolah) mengerahkan segenap upaya untuk memastikan bahwa siswa-siswa yang berada di daerah mereka dapat lulus sebanyak mungkin. Bagi mereka Ujian Nasional adalah arena untuk mengadu gengsi daerah. Artinya: daerah yang paling banyak siswanya dinyatakan lulus maka daerah itulah yang mutu pendidikannya paling baik. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka menjadi lupa bahwa proses pendidikan tidak bisa hanya diukur dengan Ujian Nasional, apalagi jika yang dinilai hanyalah satu aspek saja (baca: kognitif). Selain itu, kesalahan fatal yang sering terjadi adalah para penguasa tersebut hanya berfokus pada cara-cara meluluskan siswa menjelang saat ujian berlangsung dan kemudian “redup” ketika masa ujian selesai. Jadi bersifat sangat pragmatis dan sesaat. Amat sangat jarang (mungkin belum ada) daerah yang memfokuskan diri untuk mengadakan program-program baru yang mungkin berupa perubahan sistem pendidikan di daerah, perubahan kurikulum yang sesuai dengan daerahnya, atau pun perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di daerah.

Apa Sebaiknya yang dilakukan?

Menurut hemat saya ada beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan sehubungan dengan Ujian Nasional, diantaranya:

1. Terlepas dari berbagai kontroversi yang ada sehubungan dengan Ujian Nasional, satu hal yang perlu dicatat dan dihargai adalah bahwa Ujian Nasional sebenarnya merupakan sarana yang sangat tepat untuk melakukan pemetaan atas kondisi pendidikan di Indonesia. Tetapi bukan sebagai alat untuk menentukan kelulusan. Dengan adanya Ujian Nasional, kita semua dapat melihat kesenjangan yang terjadi antara sekolah-sekolah di kota-kota besar dengan sekolah-sekolah di daerah pinggiran atau terpencil. Kesenjangan inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah dengan cara memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pemberdayaan para tenaga pendidik. Dengan demikian diharapkan dapat terjadi pemerataan pendidikan nasional.

2. Jika memang Ujian Nasional tetap ingin diberlakukan maka standard kelulusan siswa bukan ditentukan oleh pemerintah. Akan sangat baik jika hak untuk menentukan kelulusan siswa dikembalikan kepada para pendidik (baca: guru) seperti yang diamanatkan di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Aspek yang dijadikan standard kelulusan pun tidak hanya semata-mata dari aspek kognitif, tetapi harus mengikutsertakan aspek psikomotor dan afektif.

3. Untuk mencegah agar jangan sampai masalah seperti Ujian Nasional ini terulang di kemudian hari maka akan sangat baik jika pemerintah pusat dan daerah mereview dan menyusun kembali kurikulum pendidikan agar dapat menjawab tantangan- tantangan yang ada di wilayahnya masing-masing. Artinya: kurikulum pendidikan di susun berdasarkan potensi daerah dan sumber daya yang ada di daerah masing-masing. Dengan demikian para lulusan tidak lagi bingung mengaplikasikan ilmunya karena apa yang diterima di sekolah sesuai dengan apa yang ia alami di lingkungan sekitarnya. Dengan cara ini maka angka pengangguran pun akan dapat dikurangi dan daerah pasti akan berkembang. Selain, hal ini sejalan dengan tujuan otonomi daerah, dengan sistem seperti ini maka Ujian Nasional sama sekali tidak diperlukan lagi sebab daerah sudah mengembangkan dirinya sendiri sesuai dengan potensi dan sumber daya yang mereka miliki. Kalaupun Ujian Nasional dilaksanakan maka itu hanya sebagai bahan perbandingan dengan daerah lainnya.
Semoga berguna.

MENYIKAPI KEGAGALAN UJIAN AKHIR NASIONAL

Oleh : Ubaydillah, AN
Jakarta, 04 Mei 2009

Pentingkah Ujian Nasional Itu?

Selain membuahkan kegembiraan yang luar biasa, UN (Ujian Nasional atau Ujian Negara) itu setiap tahunnya juga menyisakan kesedihan. Sebetulnya, sejauhmanakah UN itu penting? UN memang tidak menjadi syarat untuk masuk surga atau masuk ke masyarakat (berhasil berperan di masyarakat), tetapi kalau melihat di lapangannya, UN itu tetap dianggap penting. Alasannya banyak dan sebagian besarnya berbau kepentingan negara, lingkungan, atau orang dewasa.



Misal, hasil ujian itu akan dijadikan landasan oleh negara untuk menentukan perlakuannya kepada kita sebagai individu. Ini misalnya saja seluruh instansi pemerintah mensyaratkan lulus ujian nasional dalam rekrutmen pegawai. Hampir semua perguruan tinggi negeri mensyaratkan nilai kelulusan ujian nasional, bukan semata hanya lulus.



Hasil UN itu juga seringkali dijadikan alat untuk memberikan label kualitas kecerdasan pelajar. Pelajar yang nilai UN-nya tinggi akan diberi label punya kecerdasan bagus, anak pinter, dll. Sebaliknya, pelajar yang nilai UN-nya rendah, akan mudah dianggap sebagai anak yang bodoh atau terbelakang. "Wah, ndak bisa dong, kecerdasan manusia itu 'kan banyak?" Memang ini salah kaprah tetapi itulah yang sering dipahami oleh sebagian besar kita.



Dalam prakteknya itu juga, hasil UN itu pun penting bagi lembaga sekolah yang bersangkutan. Ini kaitannya dengan kepentingan usaha pendidikan. Dulu, di daerah-daerah, tingkat keberhasilan lembaga sekolah dalam meluluskan siswa-siswinya di UN akan menjadi senjata pemasaran sekolah itu ke masyarakat sekitar untuk menjaring siswa. Kalau sekolah itu tingkat kelulusannya jeblok di UN, akibatnya akan kesulitan mencari siswa.



Di tahun 1995-an, saya kebetulan termasuk salah seorang guru yang diajak membicarakan kelulusan UN siswa-siswa SLTA, di Jakarta Selatan. Kalau tidak salah ingat, dari 40 peserta ujian itu, kira-kira hanya sekitar 17 orang yang lulus dalam arti lulus yang benar-benar lulus, menurut standar ideal UN. Bayangkan kalau yang lulus hanya sekitar 47% dari peserta ujian, apa nggak bangkrut sekolah itu? Wali murid pasti akan memilih sekolah yang punya tingkat kecanggihan tinggi dalam meluluskan anak didiknya. Karena itu, tak jarang ada kepala sekolah atau guru yang tersandung masalah hukum akibat membocorkan soal ujian karena tidak tahan melawan hawa nafsu dan godaan setan.



Itulah beberapa sisi yang bisa menjelaskan kenapa setiap tahunnya UN itu selalu membuahkan kesedihan dan kegembiraan, baik bagi siswa, orangtua, dan sekolah. Khusus kita sebagai orangtua, bagaimana jika misalnya anak kita termasuk yang bersedih gara-gara nilainya anjlok? Masihkah ada terobosan positif yang bisa kita arahkan ke anak?





Ujian Nasional & kapasitas personal

Terlepas dari alasan-alasan di atas, kita perlu menciptakan pemahaman bahwa UN itu hanyalah satu dari serangkaian kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh negara untuk mengetahui indeks prestasi siswa dalam bidang studi tertentu. Belum ada ujian nasional yang menguji kemampuan anak dalam seluruh mata pelajaran, lebih-lebih menguji seluruh kapasitas yang dimiliki anak.



Bukan hanya UN yang punya kapasitas terbatas. Hingga kini belum ada satu pun sekolah yang mampu mengembangkan kapasitas anak secara keseluruhan sebagai individu dengan berbagai keunikannya. Peranan sekolah adalah mengembangkan sebagian dari kapasitas anak dan itu disesuaikan dengan sistem mereka. Bahwa ada sekolah yang mampu mengembangkan sebagian kecil atau ada yang sudah mampu mengembangkan sebagian besar, ini kembali tergantung dari bobot kualitas sekolahnya. Semakin bagus sekolah itu berarti semakin besar porsi pengembangan yang sanggup diambil.



Dengan fakta semacam itu berarti kalau anak kita punya minat dan kecakapan yang bagus di bidang-bidang tertentu di luar materi ujian UN, apa kira-kira yang terjadi? Nilai UN-nya kemungkinan akan jelek. Begitu juga kalau misalnya anak kita belum / tidak bisa beradaptasi dengan sistem belajar yang dianut oleh sekolahnya. Bisa-bisa kecerdasannya tidak muncul. Ini pula yang menimpa Edison waktu masih kecil. Dia belajar eksperimentasi kimia di kereta saat jualan. Mungkin saat itu tidak ada sekolah yang mengajarkan bereksperimentasi kimia untuk anak-anak yang seusia dia.



Hal lain yang perlu dipahami juga bahwa baik UN atau sekolah, keduanya hanya mampu mengembangkan dan menguji beberapa kemampuan yang sifatnya di permukaan dan mudah diubah (easy to change). Contoh kemampuan ini adalah penguasaan pengetahuan, informasi, atau keahlian kerja. Ada memang sekolah tertentu yang sudah mampu mengembangkan kemampuan yang sifatnya inti dan sulit diubah (in-born trait), misalnya saja sifat dasar, karakter mental dan moral, atau kepribadian inti. Tetapi itu jumlahnya tidak banyak dan lagi-lagi itu tidak masuk dalam materi UN.



Kalau bicara praktek hidup, baik kemampuan yang sifatnya di permukaan dan kemampuan yang sifatnya di inti kepribadian, keduanya saling mendukung. Baik kemampuan kerja (job skill, academic skill) dan kemampuan mental (mental skill), keduanya saling mendukung. Bahkan menurut beberapa bukti yang mudah kita saksikan, pada fase tertentu, kemampuan mental yang tidak banyak disentuh dalam UN secara langsung itu justru lebih sering berperan dominan dalam menentukan kemajuan seseorang di praktek hidup.



Untuk masuk pegawai negeri di bidang pendidikan memang seringkali disyaratkan harus lulus dari sekolah / jurusan pendidikan dengan tingkat kelulusan tertentu. Tetapi, untuk menjadi pergawai negeri pendidikan yang bagus, ijasah saja atau akumulasi nilai akademik saja tidak cukup. Dibutuhkan kemampuan mental yang bagus. Kemampuan akademik itu kerapkali hanya sebagai pembuka jalan, sedangkan kemampuan mental itu akan sebagai penentu kemajuan.





Faktor psikologis

Hal lain lagi yang perlu dipahami juga bahwa hasil UN si anak itu juga terkait dengan dinamika jiwanya. Anak yang sedang dilanda problem emosi yang cukup berat, bisa jadi mempengaruhi kemampuan belajar dan prestasinya. Saya pribadi punya observasi terhadap beberapa kawan saya sewaktu sekolah di SLTA. Ada beberapa anak tertentu yang prestasi akademiknya bagus pada kelas satu sampai pertengahan kelas dua. Setelah itu prestasinya melorot terus. Ini tidak berarti si anak kehilangan kecerdasan, tetapi lebih karena terhambat oleh persoalan mental atau jiwa.



Depresi pada anak remaja umumnya terjadi karena kemampuan mereka dalam menangani masalah hidup yang masih kurang/ belum terlatih. Masalah itu biasanya adalah pergaulan dengan sejawatnya, persoalan cinta, persoalan rumah tangga orangtuanya, persoalan dengan guru atau lingkungan sekolahnya, persoalan dengan disiplin sekolah, persoalan dengan seniornya dalam organisasi sekolah, dan lain-lain.



Nah, dengan sekian persepektif yang bisa kita kembangkan seperti di atas, berarti kita punya landasan untuk mempertebal keyakinan bahwa anak yang nilainya jatuh pada UN tahun ini belum saatnya dihakimi sebagai anak yang terbelakang atau anak yang bodoh atau anak yang kapasitasnya rendah. Perspektif dan keyakinan demikian sangat dibutuhkan apabila ada niatan (inisiatif dan komitmen) dari kita untuk mengajak anak menjalankan agenda pengembangan ke tingkat yang lebih bagus. Tapi bila niatan itu tidak ada, itu namanya menghibur diri atau mempolitisasi kelemahan. Biasanya ini malah membahayakan.



"Kejeniusan manusia itu lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang disebut mental conditioning ketimbang genetic superiority"

(Dr. Win Wenger)



Beberapa Terobosan

Terobosan apa saja yang bisa kita tempuh untuk membuktikan inisiatif dan komitmen itu? Tentu ada banyak. Sebagiannya antara lain sebagai berikut:
Mengajak anak untuk memahami bahwa ini adalah fakta yang tidak bisa ditolak. Jangan sampai dia larut dalam kesedihan terlalu lama. Terimalah kenyataan ini tetapi jangan menerima untuk menerima (pasrah pada realitas), melainkan menerima untuk memunculkan dorongan perbaikan. Masa lalu sudah berlalu, masa depan sudah menunggu.
Supaya tidak terlalu lama terbawa larut atau hanyut, cepatlah mendiskusikan agenda pengembangan yang akan segera diambil. Batin kita hanya akan dinamis apabila kita sedang memperjuangkan agenda perbaikan.
Mengajak anak untu memunculkan berbagai perspektif yang mencerahkan dari pengalamannya mengikuti UN. Misalnya, dia masih punya banyak kelebihan yang bisa dikembangkan, nilai UN itu bukan akhir dari nasib dia, UN itu adalah hasil sementara dan masih bisa diubah dengan memunculkan learning habit yang lebih bagus.
Dampingi atau diskusikan dengan anak dalam menemukan atau mengeksplorasi berbagai kelebihan yang dimilikinya. Jangan sampai anak ikut-ikutan tren teman-temanya semata. Jika si anak sudah mulai jelas mengetahui apa nilai plus yang dimilikinya, biasanya konsep-dirinya juga akan membaik. Ini bisa diamati dari nilai akademik, hobi, kebiasaan, guru, keturunan, kebisaan alamiyah, dan lain-lain.
Salurkan kelebihan itu ke berbagai hal yang bermanfaat untuk dirinya atau doronglah si anak untuk membuktikan siapa dirinya melalui karya atau prestasi yang riil. Ini akan memperbaiki tingkat kepercayaan-diri.
Untuk memperbaiki kemampuan akademiknya, bukalah dialog barangkali dia punya masalah atau tanyakan ke sekolah dan guru yang lebih dekat. Ini agar pengetahuan kita tentang si anak lebih akurat sehingga keterlibatan kita ke dalam proses pendidikan anak juga lebih akurat
Lakukan semua ini dengan semangat cinta atau didorong oleh motivasi plus (lawan dari motivasi minus). Kita ingin lebih peduli, bukan ingin ikut campur, kita ingin memberikan sesuatu kepada si anak, bukan marah karena nilainya jatuh, kita ingin menyalurkan harapan optimisme, bukan jengkel karena kepesimisan, dan seterusnya.



Dengan ini semua, meskipun anak kita nilainya jatuh, tetapi ini tidak sampai membuat dirinya jatuh. Yang jatuh adalah nilai ujian nasionalnya saja dan untuk saat ini saja. Kalau dia bisa berubah dengan bantuan kita, bukan mustahil nilai UN-nya akan ada perbaikan. Kalau tidak juga, minimalnya dia sudah punya alasan untuk memperbaiki konsep-diri sebagai bekal untuk menjadi anak yang punya kepercayaan-diri tinggi. Semoga bisa kita jalankan.



"Sebetulnya saya tidak lebih cerdas dari orang lain. Cuma, saya beruntung dapat menemukan bidang yang klop dengan minat dan keunggulan saya."

(Albert Einstein)

MENJADI PENDIDIK YANG MENCERAHKAN

Oleh : Ubaydillah, AN
Jakarta, 10 Juni 2010
Mengetahui definsi pendidikan mungkin cukup kita ketahui sekali atau sekali-sekali. Tetapi, menyadari peranan kita sebagai pendidik, butuh kita perbarui setiap kali. Sebab, jika tidak, segera posisi kita bergeser, dari pencipta dalam proses pendidikan menjadi sekedar alat. Ini karena jiwa kita akan sulit mengembangkan proses-proses kreatif atau reflektif dengan hanya mengetahui saja, menjalani saja, atau mengetahui dan menjalani saja. Jiwa kita butuh digunakan untuk menyadari. Kesadaranlah yang mengubah tindakan. Mirip seperti ibadah, katakanlah sholat atau puasa. Mestinya, setiap kali mau melakukannya, butuh kesadaran baru. Sebab kalau tidak, jiwa dan raga kita hanya akan menjadi buruh kewajiban, bukan menjadi kreator proses pencerahan. Karena itu, orang shalat pun masih dibilang celaka bila jiwanya alpa.

Dua Kesadaran Dalam Mendidik
Bila melihat berbagai penjelasan tentang pendidikan, ada sedikitnya dua kesadaran yang perlu kita ciptakan setiap kali mau pergi mengajar. Pertama, kita perlu menyadari pendidik itu mengeluarkan apa yang dari dalam. Ini sesuai dengan arti education sendiri, yaitu e = keluar (out) dan ducare = mengarahkan atau membimbing.

Pada diri setiap siswa itu pasti ada potensi yang tersembunyi. Ibarat tambang emas, emasnya sendiri pasti tertimbun tanah, bebatuan dan pepohonan. Untuk mengeluarkan emas, para penambang punya tradisi membersihkan jalan atau lingkaran tambang lebih dulu, baru kemudian menambang.

Kedua, pendidikan itu menyalakan cahaya. Ibarat energi dalam listrik, energi itu tidak mungkin menghasilkan cahaya dengan hanya dirinya. Untuk menjadi cahaya, perlu ada pembangkit yang mengolah energi dengan menciptakan gesekan, seperti korek api.

Dua kesadaran itulah yang kerapkali menjadi pegangan para tokoh pendidikan yang hasilnya sudah teruji oleh kenyataan. Bagi mereka, ukuran lembaga pendidikan itu bukan wah iklannya, wah administrasinya atau wah kiprahnya di pamerah. Ukurannya adalah, alumninya pada jadi apa di masyarakat?

Kalau alumninya banyak yang bisa mengeluarkan potensi di dalam dirinya dan bisa mengeluarkan cahaya bagi orang lain, berarti lembaga pendidikan atau para pendidiknya di situ OK. Pendidikan di situ berhasil mengejewentahkan esensi pendidikan. Tapi kalau ukurannya baru berapa yang masuk PT negeri, studi ke luar negeri, ranking UAN, dan semisalnya, standarnya dianggap masih rendah. Pengujinya masih berstandarkan tulisan, belum kenyataan. Lebih-lebih kalau menirukan keluhan wong cilik yang sering kita dengar: “Lha wong yang gitu-gitu banyak yang bisa dibayar kok, ngapaian dijadikan kebanggaan?”

Jangan Menjadi Birokrat Kurikulum
Tanpa pembaruan kesadaran, bisa-bisa praktek kita malah membebani siswa, bukan mencerahkan mereka. Mungkin, karena semakin banyak jumlah pendidik yang prakteknya membebani siswanya, di kalangan pendidik sendiri muncul istilah Birokrat Kurikulum sebagai kritik.

Birokrat Kurikulum (BK) adalah sindirian untuk menyebut pendidik yang cara berpikirnya menganut paham “Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah?”, mirip seperti budaya birokrasi kita zaman dulu—ruwetnya minta ampun tetapi ringkihnya juga minta ampun. BK lebih kerap tampil sebagai sosok yang otaknya ruwet oleh prosedur, metode, dan teknik, sementara visinya, keyakinanya, dan spiritnya miris. BK tidak mau meniru tradisi para penambang yang mendapatkan cara-cara menambang dari alam dengan membersihkan lebih dahulu.

Sebagian pendidik kerap melakukan pengeboran paksa untuk bisa memasukkan materi kurikulum, tanpa berupa membersihkan areal tambang. Padahal, banyak fakta mengungkap bahwa pendidikan di dunia yang lebih banyak berhasil adalah yang menomersatukan pembersihan konsep diri yang kurang atau yang salah, sebelum kurikulum atau buku paket. BK juga kerap menggunakan senjata indoktrinasi sebagai senjata kesayangan, dengan mengingkari fakta kemanusiaan para murid. Mereka dipaksa harus menjadi manusia berinsting malaikat (positifnya) dengan disuruh membuang kejelekannya.

Padahal, hukum cahaya mengatakan bahwa cahaya itu baru keluar setelah ada gesekan plus dan minus dengan cara yang terdidik. Indoktrinasi mempersempit ruang untuk learning, eksperimentasi, dan eksplorasi. Akibatnya apa? Seperti yang sering kita saksikan, pendidikan lebih sering melahirkan orang yang berwacana tentang kenyataan atau melakukan judgment terhadap kenyataan, tetapi kurang mengeluarkan cahaya. Pendidikan lebih pinter menghasilkan para petarung perdebatan ketimbang penggagas dialog, sinergi, dan kebersamaan.

Itulah kenapa pada dinamika lain ada fakta yang membuktikan bahwa orang-orang yang telah berhasil mengeluarkan cahayanya itu justru diawali dengan keberaniannya menerobos, menentang, atau menafsirkan lain SOP pendidikan melalui berbagai gesekan, internally and externally.

Arah Konsentrasi Guru
Berdasarkan praktek yang sudah kita jalankan sebagai pendidik, sebetulanya ada alat sederhana untuk mengaudit seberapa jauh kita sanggup memerankan fungsi pendidik yang searah dengan esensi pendidikan. Alat sederhana itu kita sebut saja arah konsentrasi. Kemana konsentrasi itu kita arahkan selama ini, akan bisa kita jadikan ukuran apakah selama ini kita hanya pendidik BK atau pendidik yang mendidik. Secara umum, konsentrasi pendidik dapat dikelompokkan seperti berikut ini:
Pertama, ada guru yang sebagian besar konsentrasinya mengarah pada pengembangan dan kepentingan murid atau lembaga pendidikan. Mereka mengembangkan dirinya untuk bisa mengembangkan siswanya. Mereka mendefinisikan muridnya sebagai calon aset pembangunan yang luar biasa, bukan sebagai sebagai pengguna jasa.

Menurut sunnatullahnya, guru seperti inilah yang kerap menghasilkan output yang bagus. Guru seperti ini yang biasanya mampu menghasilkan murid-murid yang jauh lebih pintar dari dirinya. Guru seperti inilah yang murid-muridnya tetap tidak mampu merasa lebih unggul dari gurunya, walau pun sudah sekolah kemana-mana.

Kedua, ada guru yang sebagian konsentrasinya mengarah pada kepentingan dirinya, pangkatnya, kariernya, politiknya, dan seterusnya. Banyak kampus atau sekolah yang murid-muridnya ditinggal oleh dosennya ke kota untuk mengejar beasiswa atau gelar akademik yang lebih tinggi supaya nanti bisa naik pangkat.

Sejauh itu diatur oleh sistem dan komitmen untuk mengembangkan lembaga dan siswa dalam jangka panjangnya, itu sangat bagus. Tapi, kalau hanya untuk kepentingan karier pribadi semata, atau hanya untuk pindah ke tempat yang lebih enak, hubungan kita dengan siswa menjadi hubungan manipulatif.

Ketiga, ada guru yang mengarahkan sebagian besar konsentrasinya untuk mengurusi pekerjaan sebagai pengajar. Meminjam ungkapannya Edison, guru seperti ini tenggelam dalam kesibukan jabatan, tetapi tidak menyadari apa tujuan dari kesibukannya. Yang penting mengajar, absen beres, honor beres, dan selesai. Jika kita terlalu sibuk mengurusi hal-hal teknis, tanpa didukung dengan visi dan imajinasi, serta keyakinan, kita akan sulit berkembang dari kenyataan. Kenyataan akan mengubur kita, mirip seperti truk yang berjalan di atas tanah berlumpur. Langkah kita terpendam oleh lumpur kenyataan.

Keempat, ada guru yang mengarahkan sebagian besar konsentrasinya untuk bisa selamat dari tuntutan sistem yang makin mengikat. Biasanya, ini terjadi di sekolah yang berbiaya tinggi. Tuntutan kepada guru tidak saja datang dari kepala sekolah, tapi juga dari yayasan, wali murid, kepsek, murid, media, dan lain-lain. Bagi guru yang kurang waspada (alert), konsentrasinya bisa salah arah. Konsentrasi yang untuk pengembangan murid, supaya potensinya keluar atau supaya cahayanya keluar, menjadi berkurang. Konsentrasinya terkuras untuk kepentingan orang dewasa yang menjadi stakeholder dan shareholder sekolah.

Semua guru memang harus memikirkan muridnya, dirinya, keluarganya, politiknya, pekerjaannya, atau lembaganya. Tetapi yang kemudian membedakan adalah kesadaran manakah yang paling mendominan. Sejauh bukan didominasi oleh kesadaran untuk meng-educate murid, sepertinya kita telah memilih jalan yang salah. Sebelum kesalahannya jauh, mari kita putar arah.

Merealisasikan Kesadaran
Untuk bisa menjadi pendidik yang mencerahkan, pastinya tidak cukup hanya berhenti di kesadaran. Harus kita lanjutkan pada terbentuknya paradigma dan pendekatan yang lebih mencerahkan terhadap berbagai isu-isu pendidikan yang sehari-hari kita hadapi.

BOX
BERBAGAI ISU YANG BUTUH PARADIGMA
DAN PENDEKATAN BARU YANG MENCERAHKAN DALAM PENDIDIKAN

ISU PARADIGMA PENDEKATAN
Sosok Guru Bukan lagi menjadi sosok yang sangat berwibawa sehingga sulit disentuh, tetapi menjadi partner bagi murid untuk mengungkap potensi dan mengeluarkan cahaya Terkadang di depan, di belakang, di tengah, bersama, atau juga mengakui perbedaan secara sehat, termasuk ketika berkonfrontasi.
Aktivitas Di Kelas Bukan lagi menempatkan siswa secara pasif (kerancang kosong), tetapi murid yang sama-sama aktif dalam menggali dan menguasi materi, dengan berbagai konteks-nya Menggunakan otoritas guru untuk mendorong siswa memanfaatkan kemajuan zaman, saling bertukar kelEbihan, gentle mengakui kekurangan dan keterbatasan
Pandangan terhadap dunia dan lingkungan
Bukan lagi melihat dunia dengan judgment hitam-putih, dengan menonjolkan egonya, tetapi lebih ke arah bagaimana menyikapi kenyataan dengan pola-pola yang mendukung keharmonisan, kemajuan, dan kemaslahatan banyak orang Menjadi diri sendiri, namun tetap demokratis, terbuka, dan universal, bukan semata tukang mengkhotbahkan demokrasi, keterbukaan, dan keuniversalan, lebih-lebih menjadi dewa agung.
Visi pendidikan
Targetnya bukan semata memaksa murid mendapatkan nilai 10, masuk sekolah internasional, dan semisalnya, tetapi menginspirasi murid untuk membangun imajinasi peranannya di masyarakat melalui motivasi dan nilai Bukan semata menyuruh murid untuk meniru dirinya, tetapi mengajak murid untuk menuju ke yang lebih baik bersama-sama, kalau perlu mendorong murid untuk lebih besar dari dirinya
Kemampuan Murid Bukan semata mengikuti pandangan diknas atau masyarakat mengenai anak pintar-bodoh, tetapi melihat semua anak memiliki kemampuan di hal yang berbeda. Standar diknas bukan standar tunggal Ikut terlibat dalam menggali potensi / kelebihan yang berbeda untuk anak yang berbeda.
Kesalahan Murid Bukan lagi disikapi untuk dilarang, dihukum, diberi nilai merah, atau dianggap pendosa, lalu titik, tetapi disikapi sebagai proses belajar, termasuk ketika harus di-DO. Membantu murid menemukan evaluative action melalui proses belajarnya, yang pasti ada salahnya, nyimpangnya, atau melanggarnya sehingga bisa mengeluarkan cahaya
Budaya Belajar Bukan lagi menciptakan persaingan individual yang saling mengalahkan, diskriminasi anak pintar-bodoh, tetapi persaingan yang memotivasi kompetensi dan prestasi Memberikan kesempatan yang adil bagi semua murid untuk mengaktualisasikan dirinya, tidak hanya menyayangi anak pintar dan menjauhi mereka yang bodoh versi diknas.
Hubungan Hubungan dengan siswa, sekolah, dan wali murid bukan semata hubungan industrial, birokratik, atau politis-manipulatis, tetapi hubungan yang saling tolong-menolong dan mengembangkan, berpikir untuk memberi (giving). Tidak datang hanya untuk mengajar lalu pergi, tetapi sering berdialog, mengajak membangun keakraban profesional yang mendukung kemajuan dan saling mendoakan
Pengembangan Tidak lagi membatasi diri dengan fakultas di masa kuliah, tanggung jawab yang minimalis, profesional yang sempit, career path yang stagnan, tetapi fokus pada tujuan perjuangan / pengabdian, tanggap terhadap masalah yang relevan, lalu dinamis meresponi perubahan Menempuh berbagai cara yang sehat untuk mengembangkan diri, dari berbagai aspek, sehingga kiprah bertambah dan nasibnya developing




Jangan Minta Digugu Dan Ditiru
Ketika murid-murid kita saat ini nanti menjadi dewasa, kita mungkin sudah tua atau meninggal dunia. Bayangkan jika misalnya kita meminta mereka untuk menggugu dan meniru kita, apa jadinya? Mereka mungkin menjadi orang yang terbelakang di zamannya karena referensinya kita yang sudah tua. So, jangan meminta digugu dan ditiru.

Ungkapan itu hanya perlu kita pahami sebagai motivasi pribadi untuk terus berusaha menjadi orang yang kredibel dan bisa dipercaya secara komitmen dan moral. Atau, kita terima sebagai penghargaan sosial yang perlu kita hargai. Selebihnya, hubungan kita dengan murid adalah hubungan yang membuka, mendorong, menyalakan, atau mengeluarkan (mencerahkan). Dan yang lebih penting lagi, kita memaafkan masyarakat, pemerintah, dan yayasan yang masih kalah dengan negera Thailand, Philipine, Malaysia, Vietnam, dan Brunei dalam menggaji guru. Sebab, jika tidak memaafkan, jiwa ini akan terbebani dan sangat mungkin kita menjadi pendidik yang membebani. Semoga bermanfaat.

TINGKAT KEJUJURAN

Kejujuran adalah tanda bukti keimanan. Orang mukmin pasti jujur. Kalau tidak jujur, keimanannya sedang terserang penyakit kemunafikan.
Pernah seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: "Apakah mungkin seorang mukmin itu kikir?"
Rasul SAW menjawab: "Mungkin saja."
Sahabat bertanya lagi: "Apakah mungkin seorang mukmin bersifat pengecut?"
Rasul menjawab: "Mungkin saja."
Sahabat bertanya lagi, "Apakah mungkin seorang mukmin berdusta?"
Rasulullah menjawab: "Tidak." (HR Imam Malik dalam kitab al Muwaththo')

Inti hadis ini menegaskan, seorang mukmin tidak mungkin melakukan kebohongan. Kejujuran adalah pangkal semua perbuatan baik manusia. Tidak ada perbuatan dan ucapan baik kecuali kejujuranlah yang mendasarinya. Oleh sebab itu, Allah menyuruh orang-orang mukmin agar selalu berkata benar dan jujur. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang jujur/benar." (al-Ahzab [33]: 70).

Rasulullah bersabda: "Kamu sekalian wajib jujur karena kejujuran akan membawa kepada kebaikan dan kebaikan akan membawa kepada surga." (HR Ahmad, Muslim, at-Turmuzi, Ibnu Hibban)

Kejujuranlah yang menjadikan Ka'b bin Malik mendapat ampunan langsung dari langit sebagaimana Allah jelaskan dalam surah at-Taubah. Kejujuranlah yang menyelamatkan bahtera kebahagiaan keluarga dan kejujuran pulalah yang menyelamatkan seorang Muslim dari siksa api neraka di kemudian hari. Kejujuran adalah tiang agama, sendi akhlak, dan pokok kemanusiaan manusia. Tanpa kejujuran, agama tidak lengkap, akhlak tidak sempurna, dan seorang manusia tidak sempurna menjadi manusia.

Di sinilah urgensinya kejujuran bagi kehidupan. Rasulullah pernah bersabda, "Tetap berpegang eratlah pada kejujuran. Walau kamu seakan melihat kehancuran dalam berpegang teguh pada kejujuran, tapi yakinlah bahwa di dalam kejujuran itu terdapat keselamatan." (HR Abu Dunya)

Ada tiga tingkatan kejujuran:
Pertama, kejujuran dalam ucapan, yaitu kesesuaian ucapan dengan realitas. (lihat ash-Shaff [61]: 2 dan al-Ahzab [33]: 70).
Kedua, kejujuran dalam perbuatan, yaitu kesesuaian antara ucapan dan perbuatan.
Ketiga, kejujuran dalam niat, yaitu kejujuran tingkat tinggi di mana ucapan dan perbuatan semuanya hanya untuk Allah SWT.

Seorang mukmin tidak cukup hanya jujur dalam ucapan dan perbuatan, tapi harus jujur dalam niat sehingga semua ucapannya, perbuatannya, kebijakannya, dan keputusannya harus didasarkan atas tujuan mencari mardlotillah. Kejujuran inilah yang mendorong Umar bin Khattab memiliki tanggung jawab luar biasa dalam memerintah khilafah Islamiyah sehingga pernah berkata: "Seandainya ada seekor keledai terperosok di Baghdad (padahal beliau berada di Madinah), pasti Umar akan ditanya kelak: "Mengapa tidak kau ratakan jalan untuknya?" Bangsa yang tak henti-hentinya diterpa musibah dan krisis sangat membutuhkan manusia-manusia jujur, baik dalam ucapan, perbuatan, maupun niat. Wallahu a'lam bis shawab.

Oleh: Achmad Satori Ismail

Sumber: Kolom Hikmah Republika
Selasa, 26 April 2011