Kamis, 10 Maret 2011

SERTIFIKASI DAN PENINGKATAN TINGKAT PENDIDIKAN

SERTIFIKASI DAN PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN:
Tantangan bagi Sosok Pendidik pada Era Global
Oleh: Drs. Ruslan, M.Pd.



ABSTRAK

Mereka para pendidiklah, masa depan dan peradaban bangsa ini dipertaruhkan. Tugas kependidikan yang diembannya bukanlah suatu jenis pekerjaan yang dapat diserahkan begitu saja pada sembarang orang untuk melakukannya. Pekerjan itu, memerlukan keprofesionalan khusus yang sengaja dirancang untuk melakunnya. Oleh karena itu, untuk memberikan jaminan terhadap kualitas pelaksanaan tugas pendidik, mereka harus memiliki sertifikat sebagai pendidik. Hanya pendidik yang terjamin kualitasnya yang mampu mengelola pembelajaran dengan baik, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.

Setiap orang harus membuka mata dan hatinya untuk merenungkan dan menyadari bahwa betapa berat tantangan hidup yang harus dihadapi oleh sosok seorang pendidik. Meskipun upaya ke arah meringankan beban tantangan yang dihadapi oleh pendidik telah diprakarsai oleh pemerintah dengan dikeluarkannya UU RI No. 14 tahun 2005. Dukungan jangan berhenti sampai di situ, tetapi setiap orang harus beraksi dan mengambil peran secara bersama-sama menurut kadar kemampuannya masing-masing untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pendidik. Ada tiga jenis tantangan utama yang harus dihadapi dan harus mampu diatasi oleh sosok seorang pendidik dalam melaksanakan tugas kependidikannya, yakni: tantangan umum, tantangan sosial ekonomi dan tantangan profesi di lembaga pendidikan tempat mereka bertugas. Untuk mengatasi ketiga tantangan tersebut tidaklah bijak jika seluruh upaya dibebankan hanya di atas pundak pendidik saja, tetapi wajib melibatkan partisipasi penuh dari pihak pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya.

Kata Kunci: Sertifikasi, tantangan, mutu pendidikan, dan pendidik.

A. PENDAHULUAN

Pasal 1, ayat 6, UU RI, No. 20, tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), menyatakan bahwa "Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.". Selanjutnya, pasal 39, menyatakan bahwa, "Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi, (ayat 2)". Pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan dasar dan menengah disebut guru, dan pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan tinggi disebut dosen, (ayat 3). Kemudian, UU RI No. 14 Tahun 2005, pasal 1, ayat 1, menjelaskan bahwa Guru adalah "Pendidik Profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah".

Esensi tugas pendidik menurut kedua UU RI di atas terungkap menjadi lebih terinci, makin luas dan makin berat bebannya. Jika pengertian tentang pendidik dan/atau guru sebagaimana yang tersurat dalam UU RI No. 14 Tahun 2005, pasal 1, ayat 1, dan UU RI No. 20 tahun 2003 pasal 39, ayat 2 dan 3 di atas, dikaitkan dengan pasal 40, ayat 2 pada undang-undang yang sama, maka keduanya mengisyaratkan bahwa tugas kependidikan seorang pendidik sangat berat. Meskipun pada pasal 40 ayat 1 UU RI No. 20 tahun 2003 menegaskan tentang hak-hak yang harus diterima seorang pendidik berkaitan dengan tugas-tugasnya sebagai pendidik, tetapi pada ayat 2 menunjukkan beban tugas yang sangat berat bagi pendidik.

Pasal 40 ayat 1 berbunyi, pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh:

(a) penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;

(b) penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;

(c) Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;

(d) perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan

(e) kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

Sementara itu, pada ayat 2 dinyatakan bahwa, "Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:

(a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;

(b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan

(c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Implementasi dari konsep normatif di atas menuntut adanya kerja keras pada pihak pendidik, baik dalam proses berpikir, maupun dalam proses implementasi tugas kependidikannya. Bersamaan dengan itu, tantangan eksternal makin keras pula mendera para pendidik, seiring merebaknya globalisasi informasi, barang dan hasil produksi. Oleh karena itu, jika bangsa dan negara ini menghendaki agar kewajiban pendidik dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah dan masyarakat harus berperan aktif secara bersama-sama memenuhi hak-hak pendidik agar mereka mampu meminimalisasi bias berpikir, bertindak dan berkaryanya, sehingga tidak dengan mudah mereka meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pendidik yang profesional.

Bagaimana seorang pendidik akan mampu mengurangi bias berpikir, bertindak dan berkaryanya sebagai agen pembelajaran kalau kebutuhan primernya saja tidak mampu di atasi melalui hak-hak yang diperoleh dari pekerjaannya sebagai pendidik? Lalu, bagaimana kualitas pendidikan dapat diaharapkan meningkat jika seorang pendidik atau guru tidak terfokus menjalankan kewajibannya sebagai agen pembelajaran? Bagaimana seseorang dapat diharapkan fokus bekerja jika biaya pengobatannya saja tidak mampu di atasi? Kadang harus ngutang duluan dan tidak mampu di atasi melalui hak-hak yang diperoleh dari pekerjaannya sebagai pendidik. Masih banyak lagi deretan daftar pertanyaan yang menjadi tantangan hidup yang harus dihadapi oleh sosok pendidik dalam era global sekarang, hingga ke masa depan.

B. TANTANGAN UMUM

Era globalisasi adalah era di mana batas-batas suatu wilayah tidak lagi menjadi penghalang keluar-masuknya berbagai informasi. Batas suatu wilayah makin tidak berarti bila ditinjau dari makin mudahnya suatu informasi merambah dan menyusup dari suatu tempat ke tempat lain. Informasi yang masuk ke dalam suatu negara tidak lagi terhalang oleh batas negara yang memiliki ragam budaya dan peradabannya masing-masing. Hal ini sejalan dengan pendapat Tilaar (2000), yang menyatakan bahwa, kehidupan umat manusia dalam millenium yang baru mempunyai dimensi bukan hanya dimensi domestik, tetapi juga dimensi global. Aktivitas kehidupan sekarang demikian terbuka, dunia tanpa batas. Oleh karena itu, kehidupan global bukan hanya merupakan tantangan, tetapi juga membuka peluang-peluang baru di dalam usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, tidak salah jika dikatakan bahwa era globalisasi adalah era kehancuran sekaligus sebagai era kemenangan. Kehancuran bagi budaya dan peradaban yang tidak sanggup lagi bersaing dengan budaya dan peradaban yang datang menggempur melalui informasi dari segala penjuru. Sementara itu, bagi budaya dan peradaban yang kuat akan tetap bertahan mengibarkan bendera kemenagannya.

Budaya dan peradaban merupakan serangkaian tata nilai yang menjadi kesepakatan bagi sekelompok orang dalam lingkup wilayah tertentu. Kemudian kesepakatan itu dijadikan pandangan dan kendali terhadap sikap dan perilaku mereka yang menyepakatinya. Oleh karena itu, jika pada suatu lingkup wilayah tertentu, budaya dan peradaban yang di dalamnya terkandung serangkaian tata nilai tidak lagi menjadi pandangan dan kendali bagi orang-orang yang berada di dalamnya, maka pada saat itu pulalah budaya dan peradaban tersebut hancur. Pada saat yang bersamaan pula muncul dan berkembanglah pandangan dan perilaku baru sebagai wujud budaya dan peradaban baru. Dahulu, memperbincangkan masalah "perilaku sex" sangatlah tabuh dan sangat susah untuk diakses, tetapi sekarang, "tari telanjang" pun sudah sampai dipertontonkan hingga di desa-desa, naudzubillahi min dzalik. Apakah hal semacam itu akan membudaya di masyarakat, terutama masyarakat Bugis yang terkenal religius?

Tantangan berat yang dihadapi oleh para pendidik pada era sekarang ini adalah masalah mempertahankan tata nilai yang dianggap baik untuk diteruskan kepada anak bangsa ini yang menjadi peserta didiknya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang RI No. 20 tahun 2003, pasal 40 ayat 1 dan 2 di atas. Tidak terkecuali kepada siapapun, terutama bagi orang tua dan pendidik. Orang tua harus makin memperbaiki fungsi pembimbingannya pada anak-anaknya dalam lingkungan rumah tangganya dan pendidik harus makin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan perannya di lembaga pendidikan yang dikelolanya dan lingkungannya. Pendidik yang berperan sebagai pengganti orang tua anak pada lembaga pendidikan harus melaksanakan tugas mendidik untuk meneruskan nilai-nilai yang dianggap baik kepada peserta didiknya. Tiga tugas utama pendidik yang tersirat dalam undang-undang tersebut di atas adalah mendidik, mengajar dan membimbing peserta didiknya.

Kemudian, berdasarakan uraian di atas dapat dikatakan bahwa tugas pendidik yang paling berat untuk diwujudkan dalam mengahadapi tantangan era globalisasi sebagai tantangan umum adalah tugas mendidik di samping kedua tugas utama lainnya. Tugas mendidik bagi pendidik berarti melakonkan dan meneruskan serangkaian tata nilai yang dianggap baik dan terpuji kepada peserta didik dalam rangka membentuk sikap dan perilaku baru bagi mereka. Hal itu berarti bahwa tantangan utama yang harus di atasi oleh pendidik adalah pengaruh tata nilai baru yang tidak mendukung tata nilai yang akan diteruskan kepada peserta didiknya.

Roestiyah (1986), menyatakan bahwa yang menjadi pemikiran bagi semua ahli pendidikan dan pengajaran, ialah "Pendidik yang bagaimanakah yang diharapkan oleh masyarakat yang telah sedemikian majunya, terutama di Indonesia yang berpandangan hidup Pancasila?" Mampukah pendidik melakukan tindakan kependidikan dalam rangka mengatasi tantangan itu? Semoga saja mampu. Hal ini sangat bergantung pada dukungan konsep dan aksi dari seluruh komponen bangsa dalam sistem kehidupan berbangsa ini.

Tenaga adalah sosok penentu corak masa depan bangsa. Berkat jeri paya merekalah akan terpola sumberdaya manusia yang berkualitas atau sebaliknya. Seperti kata Moh. Uzer Usman, (1994) bahwa "Hari depan bangsa terletak di tangan para pendidik". Pendidik yang lemah dalam melaksanakan peran dan tugasnya menjadi pertanda buruk dan suramnya masa depan suatu bangsa. Pola sistem sosial yang akan terbentuk ke depan sangat bergantung pada pola pendidikan anak saat sekarang. Oleh karena itu titik sentral pergerakan kebudayaan bermula pada lembaga pendidikan hingga terbentuknya sistem sosial tertentu.

Sistem sosial hingga sekarang secara umum memandang bahwa sosok pendidik sebagai sosok yang harus berdiri tegak dengan segala kemampuannya dalam mengaktualisasikan tugasnya untuk mewariskan ilmu pengetahuan, nilai-nilai luhur, dan keterampilan yang tahan uji terhadap tantangan sistem sosial bagi peserta didiknya. Oleh karena itu, pendidik harus mampu mengemban tugas sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing. Atas dasar itu, tidak salah jika pada pundak mereka diletakkan tanggung jawab yang amat besar oleh para orang tua peserta didik, masyarakat, bahkan dari bangsa ini secara keseluruhan.

Sementara itu, tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugasnya makin banyak dan beragam jenisnya. Ditinjau dari makin gencarnya berbagai informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, dapat dikatakan bahwa tantangan umum yang dihadapi oleh para pendidik adalah tantangan yang datangnya dari sistem sosial lingkungan tempat tinggal pendidik, peserta didik dan lingkungan lembaga pendidikan. Selain itu, krisis keuangan negara makin manambah berat tantangan umum yang harus mampu di atasi oleh seorang pendidik.

Mengapa demikian? Sangat mudah dipahami! Pergerakan harga kebutuhan berbanding kuadratis terhadap pergerakan pendapatan seorang pendidik. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada sementara pendidik terpaksa melakukan kerja sampingan selain mengajar, dengan tujuan semata-mata untuk mempertahankan kepulan asap dapur diri dan keluarganya. Kerja sampingan yang terpaksa dilakukan akan menyita sebagian dari porsi waktu tugas kependidikan mereka, sehingga harapan untuk melakukan persiapan mengajar dengan baik susah tercapai. Jika persiapan mengajar seorang pendidik tidak maksimal, maka susah mengharapkan aktivitas mengajar yang baik dari mereka. Jika aktivitas mengajar kurang bagus, maka kualitas transformasi ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dari mereka kepada perserta didiknya tidak maksimal. Akibatnya, kualitas peserta didik juga akan menjadi rendah. Dampaknya secara luas adalah menurunnya kualitas istem sosial yang terbentuk dan peradaban bangsa yang dapat mereka teruskan.

Apakah cukup adil jika hanya pendidik yang harus berdiri tegak menantang badai peradaban? Laksana kayu bakar lalu jadi arang dan berakhir menjadi pahlawan tanpa tanda jasa? Orang bijak harus menjawab, tidak! Para pendidik hanyalah sekelompok orang yang berdiri sebagai komponen dari sistem kehidupan ini. Mereka bukanlah sosok malaikat yang tidak membutuhkan waktu, ruang dan berbagai fasilitas hidup di bumi ini. Mereka adalah manusia biasa seperti manusia pada umumnya yang menginginkan segala kebutuhannya terpenuhi. Mereka memiliki berbagai keterbatasan yang mengharuskan komponen lain dari sistem kehidupan ini memahami dan berperan-serta untuk melengkapi kekurangan pendidik dan mengatasi segala bentuk tantangan yang dihadapinya.

C. TANTANGAN SOSIAL EKONOMI

Pendidik sebagai manusia biasa sama seperti manusia lainnya pada umumnya. Mereka memiliki keluarga dan hidup dalam lingkungan masyarakat di sekitarnya. Berinteraksi dengan keluarga sendiri dan masyarakat di sekitarnya merupakan tantangan tersendiri bagi pendidik dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Interaksi yang dilakukan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing pihak, baik pihak pendidik, keluarga pendidik maupun bagi pihak masyarakat. Kebutuhan yang ingin dipenuhi berupa kebutuhan primer, sekunder, kemewahan, dan kebutuhan lainnya, seperti kebutuhan meperoleh penghargaan dari orang lain, rasa dan nikmat estetika. Pemenuhan berbagai jenis kebutuhan tersebut senantiasa berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi seorang pendidik.

Jika seorang pendidik dalam memenuhi kebutuhannya hanya mengandalkan gajinya (untuk kondisi sekarang) sebagai seorang pendidik, maka pendidik terpaksa harus terus-menerus berpuasa senin-kamis. Atau seorang pendidik harus membujang sepanjang hidupnya. Kenapa demikian? Jawabnya, mudah saja, yakni tidak terciptanya keseimbangan antara pergerakan kenaikan gaji pendidik dan pergerakan kenaikan harga kebutuhan pokok pendidik. Kalau gaji pendidik bertambah mengikuti deret hitung linier, maka harga kebutuhan pokok pendidik mengikuti deret hitung kuadratis. Artinya, kalau gaji pendidik bertambah Rp 100,00 setiap tahun, maka harga kebutuhan pokok pendidik menjadi Rp 10.000,00 setiap tahun. Celaka tiga belas!

Kalau kondisi ketidakseimbangan antara gaji pendidik dan harga kebutuhan pokok pendidik terus berlangsung seperti itu, maka dapat diprediksi bahwa sepuluh tahun ke depan keluarga pendidik yang hanya mengandalkan gajinya untuk hidup akan berada dalam kelompok masyarakat di bawah garis kemiskinan. Pada saat yang bersamaan akan banyak pendidik berhenti jadi pendidik dan memilih pekerjaan lain untuk menunjang kehidupannya yang lebih layak. Berarti bencana besar bagi dunia pendidikan, begitu pula terhadap kelanjutan peradaban bangsa ini.

Sementara itu, pada umumnya orang sering berkomentar "rendahnya kualitas lulusan pendidikan formal sekarang, banyak disebabkan oleh rendahnya kualitas mengajar pendidik". Namun sangat disayangkan, karena sangat jarang orang berkomentar, "rendahnya kualitas lulusan pendidikan formal sekarang karena kurangnya perhatian dan partisipasi orang tua, pemerintah, dan masyarakat terhadap hak-hak yang harus diberikan kepada pendidik berkenaan dengan tugas kependidikan yang diembannya. Apatah lagi upaya untuk mengatasi tantangan pelaksanaan tugas kependidikan pendidik di sekolah dan masyarakat. Banyak orang hanya tahu menyalahkan, tetapi tidak berdaya menunjukkan upaya solusinya. Apa tah lagi turut serta berpartisipasi dalam upaya pemecahan masalah, termasuk kesiapan dan kesidian mereka dalam meringankan beratnya tantangan tugas kependidikan pendidik di sekolah atau lembaga pendidikan formal dan masyarakat.

D. TANTANGAN PROFESI DI LEMBAGA PENDIDIKAN

Lingkungan lembaga pendidikan tempat pendidik bekerja merupakan lingkup formal bagi seorang pendidik untuk melaksanakan tugas utamanya sebagai pengajar, pembimbing dan pendidik. Implementasi tugas pendidik di dalam lembaganya tidaklah semudah membalik telapak tangan. Lingkungan lembaga pendidikan bukanlah lingkungan yang mendudukkan pendidik tanpa menghadapi tantangan, yang terkadang mengusutkan pikiran dan memenatkan badan. Berbagai tantangan harus mereka atasi. Mulai dari pekerjaan skala kecil, seperti persiapan mengajar hingga pada skala besar seperti pelaksanaan PBM dan penentuan nilai akhir peserta didiknya hingga pada melakonkan sikap dan perilaku tauladan, baik dalam lingkungan lembaganya maupun dalam lingkungan masyarakat di sekitarnya.

Tugas kependidikan bukanlah suatu jenis pekerjaan yang dapat diserahkan begitu saja pada sembarang orang untuk melakukannya. Pekerjan itu, memerlukan keprofesionalan khusus yang sengaja dirancang untuk melakukannya, (Moh. Uzer Usman. 1994). Seorang guru yang profesional harus mampu mengimlemntasikan empat komptensi utama sebagai agen pembelajaran, yakni:

(1) komptensi pedagogik;

(2) kompetensi profesional;

(3) kompetensi kepribadian; dan

(4) kompetensi sosial, (PP RI No. 19 tahun 2005, pasal 28, ayat 3).

Oleh karena itu, tidak semua orang mampu melakukan tugas tersebut dan mampu memahami kuantitas dan kualitas tantangan yang harus dihadapi dan diatasi.

Mengajar merupakan tugas yang tidak ringan bagi seorang pendidik. Pendidik berhadapan dengan sekelompok peserta didik. Mereka adalah makhluk hidup dengan karakteristiknya masing-masing yang unik. Mereka memerlukan bimbingan dan pembinaan dari pendidik sebagai pengajar pendidik dan pembimbing, (Roestiyah, 1986). Dengan karekteristik yang berbeda-beda dari peserta didik yang dihadapi mengahruskan pendidik melakukan persiapan mengajar dengan baik. Sementara itu, tantangan dalam pelaksanaannya pun juga tidak ringan.

Pendidik dalam melakukan persiapan mengajar harus terlebih dulu memahami karakteristik peserta didik yang akan menerima materi pelajaran. Selain itu, muatan materi pelajaran harus diselaraskan dengan tingkat perkembangan dan pertumbuhan peserta didik tanpa melupakan tingkat perbedaan karakteristik masing-masing peserta didik. Selanjutnya, materi pelajaran harus mengadung unsur pengetahuan, sikap dan keterampilan tertentu yang diselaraskan pula dengan tingkat perkembangan dan pertumbuhan peserta didik, (Mulyasa, 2003).

Langkah persiapan mengajar pendidik tidak berhenti sampai di situ, tetapi ia harus pula mampu menselaraskan materi yang akan dipersiapkannya dengan berbagai komponen atau fasilitas pendukung mengajar lainnya yang tersedia di sekolah, (Winarno Surakhmad, 1986). Hal itu penting mereka lakukan agar nanti dalam pelaksanaan PBM mereka tidak menemui berbagai kendala yang dapat menghalanginya mencapai tujuan belajar-mengajar yang telah direncanakan sebelumnya.

Lalu, apa yang harus mereka (pendidik/guru) lakukan jika fasilitas pendukung yang diperlukan untuk melakukan persiapan mengajar, seperti: buku sumber materi pelajaran, alat peraga dan atau media yang diperlukan dan sebagainya tidak tersedia di sekolah? Bukankah kondisi seperti ini merupakan tantangan pelaksanaan tugas yang cukup berat yang harus mereka hadapi dan atasi demi menggolkan tujuan belajar yang harus dicapai peserta didiknya? Bagaimana jalan keluarnya? Haruskah mereka menjadi kayu bakar, mengorbankan diri yang nota bene imbalan yang diterimanya sebagai pendidik telah mengalami berbagai pemotongan di sana-sini yang tidak jelas kontribusinya bagi mereka? Padahal gaji yang diterimapun sudah tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari.

Diperparah lagi oleh tertinggalnya pergerakan pendapatan dari gaji mereka bila dibandikan dengan pergerakan harga kebutuhan sehari-hari sebagai dampak dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Salah satu hak yang harus diterima oleh seorang pendidik menurut pasal 40 ayat 1 Undang-undang RI No. 2 tahun 2003 adalah memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Dipertegas lagi oleh UU RI No. 14 tahun 2005, pasal 16, ayat 2 yang menyatakan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan berhak mendapat tunjangan profesi yang setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.

Pernyataan layak dan memadai adalah dua kata yang tidak tegas batasan operasionalnya, meskipun pada pasal 14, ayat 1, poin a dan pasal 15 ayat 1 megasakan bahwa pengahsilan guru harus di atas kebutuhan hidup minimum. Hal ini dapat dan berpeluang menggiring para pendidik menjadi robot-robot bernyawa tak berdaya untuk menentukan posisi martabatnya dalam sistem sosial yang melingkupinya.

Sudah saatnya membuat batasan operasional tentang ukuran penggajian pendidik berkaitan dengan sistem sosial masyarakat. Misalnya, gaji para pendidik minimal 13 kali lipat lebih tinggi dari tingkat upah minimal regional (UMR). Hal ini diwacanakan karena dimensi tugas kependidikan para pendidik 13 kali lebih berat daripada tugas-tugas lainnya. Kesalahan pengelolaan dalam bidang ini akan berdampak celaka 13. Artinya, kesalahan pengelolaan bidang pendidikan sebagai salah sistem sosial akan menyebabkan terbentuknya suatu pola sistem sosial jahannam. Pola sosial kehidupan bertingkat tujuh yang sepola dengan segi tiga Pascal beralaskan tiga belas segi tiga sama sisi. Sistem semacam itu akan memposisikan guru sebagai alas segitiga pascal yang hasus memikul beban segi tiga di atasnya dengan porsi pembagian yang sama dengan posisi segitiga di atasnya. Kondisi tersebut dijabarkan seperti Gambar 1.

Siklus kerja pendidik tidak lantas terhenti pada persiapan mengajar saja, tetapi mereka harus terus bekerja mengimplementasikan persiapan mengajar yang telah dilakukannya dalam proses belajar-mengajar (PBM). Kemudian terus bekerja dan bekerja lagi hingga menetapkan suatu keputusan peniliaian seobyektif mungkin atas perubahan sikap dan perilaku yang diraih peserta didiknya yang telah mengalami PBM.

Tantangan apa lagi yang harus dihadapi pendidik dalam fase ini (fase PBM)? Berat! Memang sungguh berat! Pada fase kerja ini, pendidik harus berdiri melaksanakan PBM di hadapan peserta didik yang memilki rasa, cipta dan karsa yang membentuk karakteristik mereka masing-masing. Pendidik harus melaksanakannya dengan hati-hati, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik peserta didiknya untuk mengajarkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan melakonkan perilaku dalam rangka meneruskan perilaku yang berisi nilai-nilai luhur kepada peserta didiknya, selama berlangsungnya PBM.

PBM merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan pendidik sebagai pemegang peranan utama, (Moh. Uzer Usman, 1994). Kemudian Losanov (1978) dalam DePorter dkk. (2003), menyatakan bahwa PBM adalah fenomena yang kompleks. Segala sesuatunya berarti -setiap kata, pikiran, tindakan dan asosiasi- sejauh mana pendidik menggubah lingkungan, presentasi dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula PBM berlangsung.

Pernyataan di atas menunjukkan bahwa pada fase pembelajaran inilah aktivitas pendidik yang paling sensitif, karena lakon yang diperankannya di depan peserta didik akan menjadi bibit pembentukan sikap dan perilaku baru bagi peserta didiknya. Lakon yang diperankan pendidik dengan baik, akan mengantarkan peserta didiknya memilki sikap dan perilaku yang baru dan baik pula. Lakon mereka yang jelek, akan mengantarkan peserta didiknya memilki sikap dan perilaku baru yang lebih jelek pula.

Atas dasar posisi guru sebagai pola lakon yang menentukan pola lakon bagi peserta didiknya, terkenallah seuntai kalimat sindiran bagi perilaku yang dilakonkan para pendidik, "guru kencing berdiri, murid kencing berlari". Pendidik yang melakonkan satu pelanggaran, akan menyebabkan peserta didiknya akan melakukan seribu satu macam pelanggaran. Begitu berat dan sensitifnya kerja pendidik pada fase ini. Inilah wujud tantangan yang sangat berat dan harus dilulusi oleh sosok seorang pendidik dalam mengemban tugas kependidikannya. Tantangan yang begitu berat dalam mengajarkan dan meneruskan nilai-nilai tertentu untuk membentuk sikap dan perilaku baru bagi peserta didiknya.

Selain itu, kerja pendidik pada fase ini harus mampu mengatasi bias atau pengaruh informasi yang mengandung nilai-nilai buruk, yang datangnya dari berbagai penjuru tanpa terbatas lagi oleh dimensi ruang dan waktu sebagai akibat dari era globalisasi informasi. Segala bentuk informasi yang datang dari luar lingkungan sekolah akan menjadi sebuah stimulus yang dapat menjadi unsur penghalang atau pendukung bagi peserta didik dalam menyerap ilmu pengetahuan, sikap dan perilaku yang diajarkan oleh pendidik di sekolah. Mampukah sosok seorang pendidik mengahadapi, mengendalikan dan mengatasi tantangan ini? Sangat banyak faktor yang harus dikaji, diuraikan dan dijelaskan untuk menjawab pertanyaan ini. Namun demikian, secara umum, ada dua faktor utama yang harus dianalisis untuk menjawab tantangan ini, yakni: pertama faktor penghambat, dan yang kedua faktor pendukung.

Hal yang tak terbantahkan adalah adanya faktor-faktor yang dapat menghambat maupun yang mendukung pengimplementasian tugas pendidik dalam proses belajar bengajar (PBM). Faktor-faktor terserbut dapat bersumber dari diri pendidik, dari luar diri pendidik atau dari kedua-duanya, seperti kondisi ekonomi keluarga, status perkawinan, jumlah anak, pekerjaan sampingan, perbedaan budaya, lokasi dan kondisi sekolah tempat menjalankan tugas kependidikan seorang pendidik, dan lain sebagainya.

Tantangan baru yang muncul kemudian dalam rangka pelaksanaan tugas keprofesionalan seorang guru atau pendidik, seiring dengan terbitnya UU RI No. 14 Tahun 2005 dan PP RI No. 19 tahun 2005 adalah tantangan normatif berupa sertifikasi guru sebagai jaminan lulus uji kompetensi sebagai guru profesional. Meskipun di dalamnya ada harapan baru berkaitan dengan tingkat kesejahteraan guru, tetapi sekaligus menjadi buah kecemasan dan penantian yang belum pasti bagi pendidik atau guru.

Guru harus berkualitas menurut standar tertentu. Bukti kualitas menurut standar tertentu yang menjamin seseorang dapat dikatakan sebagai guru profesional adalah selembar sertifikat. Pemerolehan sertifikat sebagai guru profesional harus melalui dan lulus uji kompetensi guru.

Ada dua kriteria utama yang menjadi syarat untuk sampai kepada maksud tersebut, yakni:

1. Memenuhi kualifikasi akademik pendidikan formal minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1).

2. Memenuhi standar kompetensi sebagai agen pembelajaran

(PP RI No. 19 Tahun 2007, pasal 28, ayat 1 - 3)

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional, (PP RI No. 19 Tahun 2005, pasal 28, ayat 1). Kualifikasi akademik, sebagaimana yang dimaksudkan pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seseorang yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, (PP RI No.19 Tahun 2005, pasal 28, ayat 2).

Selanjutnya, Kualifikasi Pendidik menurut tingkatan pendidikan formal tempat guru mengajar dijabarkan lebih lanjut pada pasal 29, ayat 1 - 6.

Pasal 1: Pendidik pada usia dini memiliki:

a. Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);

b. Latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan usia dini, kependidikan lain, atau psikologi; dan

c. Sertifikasi profesi guru untuk PAUD.

Pasal 2: Pendidik pada SD/MI atau bentuk lain yang sederajat memiliki:

a. Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);

b. Latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi; dan

c. Sertifikasi profesi guru untuk SD/MI.

Pasal 3: Pendidik pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat memiliki:

a. Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);

b. Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan

c. Sertifikasi profesi guru untuk SMP/MTs.

Pasal 4: Pendidik pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki:

a. Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);

b. Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan

c. Sertifikasi profesi guru untuk SMA/MA.

Pasal 5: Pendidik pada SDLB/SMPLB/SMALB, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:

a. Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan khusus atau sarjana yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan

b. Sertifikasi profesi guru untuk SDLB/SMPLB/SMALB.

Pasal 6: Pendidik pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat memiliki:

a. Kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1);

b. Latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan

c. Sertifikasi profesi guru untuk SMK/MAK.

Penjelasan konsep selanjutnya berkaitan dengan sertifiksi guru adalah kompetensi pendidik atau guru atau dosen. Kompetensi menurut Wibawa, Basuki, (2005), menggolongkan kompetensi menjadi tiga bagian, yakni: Kompetensi Individu; Kompetensi Kelompok; dan Kompetensi Inti Organisasi. Kompetensi individu adalah kombinasi pengetahuan, kemampuan/ keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang, termasuk guru SMK sehingga ia mampu melaksanakan pekerjaan yang telah dirancang bagi dirinya (sebagai pendidik) baik untuk saat ini maupun di masa mendatang. Sementara itu, kompetensi kelompok adalah perpaduan kompetensi individu yang bersinergi untuk membentuk kompetensi inti organisasi. Kompetensi inti organisasi adalah keunggulan-unggulan sinergis yang dimiliki oleh suatu organisasi atau lembaga pendidikan sehingga mampu mencapai tujuannya dan menjawab permahsalahan dan tantangan implementasi program kerja yang dihadapi. Kompetensi organisasi biasanya dibangun melalui proses pertumbuhan pembelajaran yang melibatkan berbagai elemen organisasi dan sering kali menyita waktu yang panjang dan menyerap sumberdaya yang besar.

Gonczi (1997) dalam Wibawa, Basuki, (2005), menyatakan bahwa kompetensi merupakan kombinasi yang kompleks antara pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai-nilai yang ditunjukkan dalam konteks pelaksanaan tugas. Sementara itu, UU RI No. 14 2005, Pasal 1, ayat 10, menegaskan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dengan demikian, kompetensi guru merupakan karakteristik dasar yang titunjukkan oleh guru dalam bentuk pernyataan, sikap dan tindakan yang membentuk kepribadiannya yang mampu membedakan dirinya dengan orang lain dengan performansi tinggi atau rendah dalam melaksanakan tugasnya di bidang pekerjaan tertentu dalam lembaga pendidikan.

Meskipun pengertian kompetensi secara umum telah dijelaskan di atas, tetapi secara rinci yang mengindikasikan kompetensi guru sebagai agen pembelajaran meliputi: Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan Sosial, (UU RI No. 14 tahun 2005, pasal 10 ayat 1; dan PP RI No. 19 tahun 2005, pasal 28, ayat 3).

Lulus uji kompetensi sebagai syarat untuk memperoleh sertifikasi profesi yang menandai layak tidaknya seorang pendidik menyandang sebutan pendidik profesional berimplikasi pada meningkatnya penghasilan pendidik. Pendidik yang menyandang sebutan profesional berhak memperoleh tunjangan prfesi sebesar satu kali gaji pokoknya. Pendapatan yang bertambah akan berimplikasi pula pada meningkatnya perhatian pendidik pada tugas pokoknya dan akan mengurangi porsi waktunya untuk bekerja "di luar" jam tugas pokoknya. Hal itu berdampak positif pada kualitas pengelolaan PBM yang dikelolanya. Selanjutnya, dapat diharapkan kualitas perserta didiknya meningkat pula. Pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan pada umumnya.

PENUTUP

Setiap orang harus membuka mata dan hatinya untuk merenungkan dan menyadari bahwa betapa berat tantangan hidup yang harus dihadapi oleh sosok seorang pendidik (UU RI N0. 20 tahun 2003, pasal 1, ayat 6). Dukungan jangan berhenti sampai di situ, tetapi setiap orang harus beraksi dan mengambil peran secara bersama-sama menurut kadar kemampuannya masing-masing untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pendidik. Kepada mereka para pendidiklah, masa depan dan peradaban bangsa ini dipertaruhkan.

Tugas kependidikan bukanlah suatu jenis pekerjaan yang dapat diserahkan begitu saja pada sembarang orang untuk melakukannya. Pekerjan itu, memerlukan keprofesionalan khusus yang sengaja dirancang untuk melakukannya. Oleh karena itu, tidak semua orang mampu melakukan tugas tersebut dan mampu memahami kuantitas dan kualitas tantangan yang harus dihadapi dan diatasi. Dengan demikian, hanya pendidiklah yang tahu persis kadar tantangannya, sehingga hanya mereka pulalah yang layak menyuarakannya kepada publik. Orang lain hanya mampu mencermati dari sisi luarnya saja, sehingga analisis terhadap kuantits dan kualitas tantangan kependidikan yang dipublikasikan kadang kurang tepat dan tidak menguntungkan bagi pihak pendidik.

Berkenaan dengan itu, penulis sebagai salah seorang dari sekian ribu pendidik mencoba menyuarakan suara hati pendidik berkenaan dengan tantangan yang dihadapi sosok pendidik dalam melaksanakan tugas kependidikannya. Ada tiga jenis tantangan utama yang harus dihadapi dan harus mampu diatasi sosok seorang pendidik dalam melaksanakan tugas kependidikannya, yakni: tantangan umum. tantangan sosial ekonomi dan tantangan profesi di lembaga pendidikan dalam menghidupi diri dan keluarganya. Untuk mengatasi ketiga tantangan tersebut tidaklah bijak jika seluruh upaya dibebankan hanya di atas pundak pendidik saja, tetapi wajib melibatkan partisipasi penuh dari pihak pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya.

Ketidakmampuan sosok seorang pendidik dalam mengatasi ketiga jenis tantangan tersebut akan mengakibatkan rendahnya kualitas lulusan dan kualitas pendidikan pada umumnya, serta menurunnya nilai-nilai peradaban bangsa di masa depan. Akibatnya eksistansi bangsa ini secara budaya dan politik terancam punah. Oleh karena itu, mulai saat sekarang ini perbincangan dan upaya sebagai aksi solusi untuk mengatasi tantangan tugas kependidikan pendidik perlu segera dilakukan dan diintensifkan pelaksanaannya.

DAFTAR BACAAN

Anonim. 2003. Undang Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Bandung: Citra Umbara.

DePorter, Bobbi dkk. 2003. Quantum Tearching: Mempraktekkan Quantum Learning di Ruang-ruang Kelas (terjemahan: Ary Nilalandari. 2000). Bandung: Kaifa, PT Mizan Pustaka.

Moh. Uzer Usman. 1994. Menjadi pendidik profesional. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.

Mulyasa, E. 2003. Kurikulum berbasis kompetensi konsep, karakteristik dan implementasi. Bndung: PT. Remaja Rosdakarya.

____________ 2005. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Roestiyah, N.K. 1986. Masalah-masalah ilmu kependidikan. Jakarta: PT Bina Aksara.

Tilaar, H.A.R. (2000). Paradigma baru pendidikan nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

Tim Editor Cemerlang Jakarta. 2006. Undang Undang Guru dan Dosen. Jakarta: Cemerlang.

Wibawa, Basuki. 2005. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan: Manajemen dan Implementasinya di Era Otonomi. Surabaya: Kerta Jaya Duta Media.

Winarno Surakhmad. 1986. Pengantar interaksi belajar mengajar dasar dan teknik metodologi pengajaran, edisi ke V. Bandung: Tarsito.

Jumat, 25 Februari 2011

IKLIM ORGANISASI PENDIDILAN ISLAM

IKLIM ORGANISASI PENDIDIKAN ISLAM
Oleh : Hidayatullah, SHI

A. Pendahuluan
Pendidikan yang berkualitas pastilah menyangkut tentang iklim organisasi sekolah, apalagi saat ini memasuki era globalisasi yang menuntut profesioalisme kerja. Dengan adanya iklim organisasi yang sehat sudah tidak ada lagi unit struktur yang diada –adakan hanya tujuan menampung orang, bukan untuk mengakomodasi tugas pokok dan fungsi lembaga secara signifikan. Tidak ada pula unit struktur yang beban tugasnya terlalu gemuk, sehingga sulit dijalankan. Juga, tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
Dalam sebuah studi tentang rekulturasi lembaga pendidikan dijelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses holistik peningkatan mutu sekolah. Faktor – faktor tersebut adalah :
1. kolaborasi dan kolegalitas
2. kepemimpinan kepala sekolah
3. pemberdayaan sisiwa dan guru
4. karakteristik organisasi dan personal
5. pengembangan profesionalisme.
Oleh karena itu, untuk menciptakan sebuah iklim organisasi pendidikan yang sehat diperlukan suatu kerja sama yang solit dari beberapa instrumen-instrumen tersebut.
Organisasi lembaga pendidikan punya peran yang sangat penting dalam menentukan maju mundurnya suatu lembaga pendidikan. Kerja sama yang baik dalam suatu organisasi pendidikan, akan menghasilkan pendidikan yang kualitas. Sebaliknya sistem pengorganisasian yang buruk akan menghasilkan pendidikan yang kurang bermutu. Dalam dunia pendidikan islam iklim organisasinya sangatlah jauh dari kata berkualitas, meskipun ada sebagian yang sudah terjamin mutunya. Hal ini tidak lepas dari sistem manajemen paternalistik atau feodalistik. Inilah yang menyebabkan pendidikan islam kita masih ketinggalan jauh bila dibandingkan dengan pendidikan umum. Banyak persoalan yang menyebabkan iklim organisasi pendidikan islam kita terpuruk, baik itu mengenai kualitas kepala sekolah, kepemimpinannya, guru, manajemen, metode, evaluasi dan lain sebagainya.
Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang iklim organisasi pendidikan islam, upaya – upaya yang dilakukan untuk meningkatkan iklim organisasi, serta persoalan – persoalan yang menyangkut di dalamnya.

B. Pengertian Iklim Organisasi Pendidikan Islam
Kata iklim dalam bahasa Inggris, climate yang berarti iklim, cuaca atau hal yang berhubungan dengan suasana. Sedangkan kata organisasi berasal dari bahasa Inggris, organization yang berarti organisasi atau hal yang mengatur. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, WJS Purwadarminta mengartikan organisasi sebagai susunan atauran dari berbagai bagian (orang dan sebagainya) sehingga merupakan satu kesatuan yang teratur.
Dalam bidang manajemen istilah iklim organisasi dikenal dengan sebutan organization climate, yaitu menggambarkan perasaan para pedagang menerima sesuatu dari perusahaan mereka berhubung dengan kesempatan-kesempatan, nilai – nilai dan hadiah-hadiah untuk pekerjaan mereka yang baik. Iklim organisasi di sini juga bisa dikatakan sebuah pandangan hiduo yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat yang mencakup cara berfikir, berperilaku, sikap, nilai-nilai yang tercermin baik dalam wujud fisik maupun abstrak. Bisa juga dilihat sebagai suatu kerangka kerja yang disadari terdiri dari sikap-sikap, nilai-nilai, norma-norma, perilaku-perilaku dan harapan-harapan diantara anggota organisasi. Bila sudah terbentuk maka keyakinan-keyakinan, nilai-nilai, dan harapan-harapannya cenderung relatif stabil dan memiliki pengaruh yang kuat terhadap organisasi dan orang-orang di dalamnya.
Sedangkan pengertian dari pendidikan islam secara sederhana dapat diartikan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan hadis serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktek sejarah umat islam. Berbagai komponen dalam pendidikan mulai tujuan, kurikulum, guru, metode, pola hubungan guru murid, evaluasi sarana prasarana, lingkungan dan evaluasi pendidikan harus didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam. Jika berbagai komponen tersebut satu dana lainnya membentuk suatu system yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran islam, maka system tersebut selanjutnya dapat disebut sebagai system pendidikan islam.
Dengan mengemukakan definisi kata demi kata tersebut di atas, kiranya dapat diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan iklim organisasi pendidikan islam adalah suatu keadaan yang menggambarkan tentang kinerja yang sudah disusun rapi atau diatur sedemikian rupa yang ditujukan untuk mengelola dan melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan islam secara efektif dan efesien.

C. Faktor Pendukung Terciptanya Iklim Organisasi Sekolah
Dalam kehidupan modern saat ini sebuah organisasi menjadi sangat berarti bagi setiap manusia, sehingga organisasi mendominasi dalam kehidupan manusia. Organisasi diadakan akibat keterbatasan kemampuan individu baik secara fisik maupun mental. Bahkan oleh scott’s organisasi didefinisikan sebagai hal yang bersifat kolektif, dibentuk untuk mencapai sasaran spesifik.organisasi memiliki profil yang jelas, kekhususan yang berbeda dan berkelanjutan seperti;tatanan yang normatif, tingkatan otoritas, sistem organisasi dan insentif sistem.
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama,dengan maksud menempatkan hubungan antar orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya tujuan bersama. Dengan kata lain organisasi adalah aktifitas dalam membagi-bagi kerja, menggolong-golongkan jenis pekerjaan, memberi wewenang,menetapkan saluran perintah dan tanggung jawab kepada pelaksana.
Ada beberapa unsur yang mendukung terciptanya sebuah organisasi. Unsur-unsur yang dimaksud merupakan hakikat yang mempunyai nilai serta makna, diantaranya :
a. Di dalam organisasi berkumpul orang-orang sebagai sumber daya manusia yang terikat dalam hubungan kerja mencapai tujuan;
b. Di dalam organisasiterdapat berbagai macam ketentuan yang nmengatur prosedur, bagaimana orang-orang melaksanakan hubungan kerja sama;
c. Di dalam organisasi terdapat pembagian tugas secara berjenjang yang memberikan batas-batas kewenangan dan tanggung jawab seseorang atau sekelompok orang dalam melaksanakan hubungan kepemimpinan;
d. Di dalam organisasi terdapat sistem yang mengatur kesejahteraan, kebutuhan, penghargaan dalam rangka memenuhi kebutuhan fisik maupun non fisik sumber daya manusia;
e. Di dalam organisasi terdapat hubungan timbal balik atau saling ketergantungan antara sumber daya manusia sebagai pemberi ide, pengelola, pelaksana dan organisasi yang memberikan jaminan kebutuhan sumber daya manusia dalam rangka mencapai tujuan;
f. Secara total organisasi merupakan suatu sistem terbuka, yang di dalamnya tercermin adanya komponen-komponen dengan sub-sub komponen sebagai berikut:
 Input yang meliputi material, perlengkapan,fasilitas, sumber daya manusia, dana, berbagai peraturan dan ketentuan.
 Proses transformasi, yang mencakup sumber fisik dan sumber daya manusia yang diperoleh melalui lingkungan eksternal;
 Output, meliputi hasil yang berupa barang( material )atau berupa pelayanan (servis) .
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah semestinya mempunyai organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal ini tercapai sepenuhnya. Dari situ dapat diketahui unsur personal di dalam lingkungan sekolah diantaranya; kepala sekolah, guru, karyawan, dan murid. Di samping itu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ada di bawah instansi atasan baik itu kantor dinas atau wilayah kantor wilayah departemen yang bersangkutan.
Ada beberapa dasar pemikiran yang melatarbelakangi perlunya organisasi pendidikan, baik di lembaga pendidikan umum maupun pendidikan islam.
Pertama, sebuah lembaga pendidikan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan banyak orang atau masyarakat bukan hanya menjadi tanggungjawab sekolah, tetapi merupakan tanggungjawab dari semua pihak termasuk di dalamnya orang tua dan dunia usaha sebagai customer internal dan eksternal dari sebuah lembaga pendidikan. Arcaro S Jerome menyampaikan bahwa terdapat lima karakteristik sekolah yang bermutu yaitu : 1) Fokus pada pelanggan. 2) Keterlibatan total 3) Pengukuran 4) Komitmen 5) Perbaikan berkelanjutan.
Kedua, mutu produk pendidikan akan dipengaruhi oleh sejauh mana lembaga mampu mengelola seluruh potensi secara optimal mulai dari tenaga kependidikan, peserta didik, proses pembelajaran, sarana pendidikan, keuangan dan termasuk hubungannya dengan masyarakat. Pada kesempatan ini, lembaga pendidikan Islam harus mampu merubah paradigma baru pendidikan yang berorientasi pada mutu semua aktifitas yang berinteraksi di dalamnya, seluruhnya mengarah pencapaian pada mutu.
Ketiga, pemimpin lembaga pendidikan Islam, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah merupakan motivator, event Organizer, bahkan penentu arah kebijakan sekolah dan madrasah yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan pendidikan pada umumnya direalisasikan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka kepala sekolah yang efektif adalah kepala sekolah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
1) Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan pruduktif.
2) Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
3) Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujutkan tujuan sekolah dan pendidikan.
4) Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pengawai lain di sekolah.
5) Bekerja dengan Tim manajemen.
6) Berhasil mewujutkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
Keempat, Setiap lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya pondok pesantren, dituntut untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada “ pelanggannya “. Agar tugas ini terwujud, pesantren perlu didukung sistem manajemen yang baik. Beberapa ciri sistem manajemen yang baik adalah adanya pola pikir yang teratur (administrative thinking) pelaksanaan kegiatan yang teratur (administrative behaviour ), dan penyikapan terhadap tugas-tugas kegiatan secara baik (administrative attitude ).
Dengan adanya empat hal tersebut di atas, maka diperlukan adanya organisasi pendidikan islam yang ditujukan untuk menjawab berbagai masalah tersebut di atas. Terwujudnya cita-cita suatu pendidikan islam dalam berbagai bidang tersebut di atas adalah merupakan indikator untuk menyatakan efektif tidaknya sebuah organisasi pengelola pendidikan. Dengan kata lain oraganisasi ini harus ditujukan untuk mewujudkan cita-cita dalam pendidikan islam yaitu sebuah lembaga pendidikan yang solid, bermutu dan profesional seperti yang diamanatkan dalam undang-undang Sisdiknas no.20 tahun 2003 pada bab III pasal 4 ayat 6 menyebutkan bahwa prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah dengan memperdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan ( Sisdiknas, 2003;no 20 ).

D. Realitas Iklim Organisasi Pendidikan Islam
Diakui bahwa model pendidikan islam dalam hal ini madrasah di dalam perundang-undangan negara, memunculkan dualisme sistem Pendidikan di Indonesia. Dualisme pendidikan di Indonesia telah menjadi dilema yang belum dapat diselesaikan hingga sekarang. Dualisme ini tidak hanya berkenaan dengan sistem pengajarannya tetapi juga menjurus pada keilmuannya. Pola pikir yang sempit cenderung membuka gap antara ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu umum. Seakan-akan muncul ilmu Islam dan ilmu bukan Islam (kafir). Padahal dikhotomi keilmuan ini justru menjadi garapan bagi para pakar pendidikan Islam untuk berusaha menyatukan keduanya.
Dualisme pendidikan Islam juga muncul dalam bidang manajerialnya, khususnya di lembaga swasta. Lembaga swasta umumnya memiliki dua top manager yaitu kepala madrasah dan ketua yayasan (atau pengurus). Meskipun telah ada garis kewenangan yang memisahkan kedua top manager tersebut, yakni kepala madrasah memegang kendali akademik sedangkan ketua yayasan (pengurus) membidangi penyediaan sarana dan prasarana, sering di dalam praktik terjadi overlapping. Masalah ini biasanya lebih buruk jika di antara pengurus yayasan tersebut ada yang menjadi staf pengajar. Di samping ada kesan mematai-matai kepemimpinan kepala madrasah, juga ketika staf pengajar tersebut melakukan tindakan indisipliner (sering datang terlambat), kepala madrasah merasa tidak berdaya menegumya.
Praktek manajemen di madrasah sering menunjukkan model manajemen tradisional, yakni model manajemen paternalistik atau feodalistik. Dominasi senioritas semacam ini terkadang mengganggu perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan. Munculnya kreativitas inovatif dari kalangan muda terkadang dipahami sebagai sikap yang tidak menghargai senior. Kondisi yang demikian ini mengarah pada ujung ekstrem negatif, hingga muncul kesan bahwa meluruskan langkah atau mengoreksi kekeliruan langkah senior dianggap tabiat su'ul adab.
Selain model manajemen yang paternalistik dan feodalistik hubungan dengan dunia pendidikan umum juga masih setengah hati. Hubungan antara pendidikan umum dengan pendidikan islam masih bersifat nominal, belum lagi merupakan hubungan fungsional. Masih ada kesan bahwa pendidikan islam di indonesia merupakan dunia tersendiri. Ia berdiri sendiri, mempunyai tujuan-tujuan tersendiri, dan tidak selalu tanggap terhadap perkembangan-perkembangan pendidikan yang terjadi di luar dirinya. Meskipun ada lembaga pendidikan islam yang menjalin hubungan akrab dengan pendidikan umum, namun masih banyak lembaga-lembaga pendidikan islam yang seolah-olah menutup diri terhadap setiap kontak dengan lembaga pendidikan non islam.
Ditambah lagi sistem pendidikan yang ada di lembaga-lembaga pendidikan islam khususnya madarasah sangat terbatas cakupannya, dan banyak pihak yang berpendapat bahwa kegiatan itu sebenarnya sulit untuk disebut sebagai kegiatan pendidikan, dan lebih tepat kalau disebut sebagai kegiatan pengajaran atau pentransferan ilmu belaka.

E. Upaya –Upaya Mewujudkan Organisasi Pendidikan Islam yang Efektif
Mengacu kepada realitas diatas, dapat ditegaskan bahwa mutu pendidikan nasional saat ini sedang menghadapi problem yang pelik dan komplek, bukan saja problem-problem rutin-administrasi, namun pula hadirnya kemampuan ketrampilan manajerial pimpinan lembaga pendidikan, perubahan prilaku dan pola hidup pimpinan lembaga pendidikan khususnya di lembaga pendidikan Islam, rendahnya partisipasi dan tanggung jawab secara komprehensip tenaga pendidik dan kependidikan, niat yang kurang tulus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi ( TUPOKSI ) yang diemban olehnya atau Tim Work Tenaga pendidik dan Kependidikan, para pelanggan pengguna lulusan menuntut profesionalisme terhadap teori, skill, dan pengalaman yang mereka miliki sesuai dengan tuntutan lapangan, masih carut marutnya pemahaman dan aplikasi teori belajar dan pembelajaran yang dimiliki oleh para guru maupun dosen. Dan Evaluasi kebijakan pendidikan dan evaluasi pembelajaran yang masih labil dan berubah-ubah akan mempengaruhi kegoncangan pemahaman dan ketidaknyamanan pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk mewujudkan iklim organisasi pendidikan islam yang efektif dapat ditempuh melalui kerjasama tim merupakan unsur yang sangat penting dalam Manajemen Mutu Terpadu. Tim adalah sekelompok orang bekerja secara bersama-sama dan memiliki tujuan bersama yaitu untuk memberikan kepuasan kepada seluruh stakeholders. Kerja tim dalam sebuah organisasi merupakan komponen penting dalam TQM, mengingat kerja tim akan meningkatkan kepercayaan diri, komunikasi dan mengembangkan kemandirian. Kerjasama tim dalam menangani proyek perbaikan atau pengembangan mutu pendidikan merupakan salah satu bagian dari pemberdayaan (empowerment) pegawai dan kelompok kerjanya dengan pemberian tanggung jawab yang lebih besar. Eksistensi kerjasama dalam sebuah lembaga pendidikan sebagai modal utama dalam meraih mutu dan kepuasan stakeholders melalui proses perbaikan mutu secara ber-kesinambungan.
Fungsi kerjasama tim sebagai berikut:
1. Bertanggungjawab pada mutu pembelajaran.
2. Bertanggungjawab pada pemanfaatan waktu para guru, material serta ruang yang dimanfaatkan.
3. Menjadi sarana untuk mengawasi, mengevalusai dan meningkatkan mutu.
4. Bertindak sebagai penyalur informasi kepada pihak manajemen tentang perubahan-perubahan yang dalam proses peningkatan mutu tim.
Di dalam studi mutu tentang restrukturisasi dan kultur organisasi sekolah (restructuring and organization culture in schools) dijelaskan bahwa para pemimpin sekolah ( school leaders), khususnya dalam kapasitasnya menjalankan fungsi kepala sekolah sangat berperan penting terutama dalam dua hal: Pertama, mengonseptualisasikan visi untuk perubahan. Kedua, memiliki pengetahuan,ketrampilan dan pemahaman untuk mentransformasikan visi menjadi etos dan kultur sekolah ke dalam aksi riil.
Pembelajaran guru (teacher learning), karenanya menjadi prioritas dan kepala sekolah memiliki andil besar untuk mewujudkannya. Guru harus diberi peluang dan mereka harus mau meluangkan diri untuk untuk melakukan diferensiasi pekerjaan dan mengasumsikan peran-peran dan tanggung jawab baru. Kapasitas ini hanya dimiliki oleh kepala sekolah yang mempunyai gaya kepemimpinan transformasional dan konstruktivistik.
Perubahan gaya kerja kepemimpinan tradisional ke gaya transformasional dan konstruktivistik lakasana sebuah petualangan bagi perbaikan sekolah, yaitu membumikan kepemimpinan ke dalam organisasi. Perubahan gaya kepemimpinan semacam itu bersifat monumental. Untuk itu kepala sekolah harus mampu memainkan peran-peran penting seperti :
a. Keluar dari tradisi gaya kerja kepemimpinan tradisional.
b. Merangsang partisipasi komunitas pembelajar.
c. Merangsang komitmen guru untuk tumbuh secara professional.
d. Mendorong partisipasi guru dan staf sekolah dalam proses-proses kepemimpinan.
Selain kepemimpinan yang professional dari seorang kepala sekolah, solidnya kerja sama tim pengelola sekolah juga sangat diperlukan demi mendukung terwujudnya lembaga pendidikan yang maju. Ada tiga komponen saling berkaitan yang mempengaruhi kinerja dalam produktifitas suatu tim, yaitu sebagai berikut:
1. Organisasi secara keseluruhan
Budaya atau kultur suatu organisasi akan menentukan sikap, perilaku dan cara berfikir seluruh anggota dalam mencapai misi dan tujuan yang dipengaruhi oleh filosofi organisasi, norma, kode etik, system penghargaan dan harapan dari para anggota organisasi.
2. Tim Kerja
Tim kerja mampu mencapai kinerja atau produktivitas yang diharapkan apabila dilakukan dengan adanya peranan dan tanggungjawab yang jelas, mampu melaksanakan manajemen konflik, adanya prosedur operasi yang jelas dan simple, serta pencapaian misi tim.
3. Para individu anggota tim
Sifat individu anggota tim harus memiliki beberapa persyaratan agar kinerja atau produktivitas meningkat, yaitu : memiliki kesadaran dini untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan tim, memiliki apresiasi terhadap perbedaan individual, bersikap empati dan perhatian yang besar dalam penyampaian tugas masing-masing individu anggota tim.

F. Penutup
Sebagai kunci utama yang harus ditumbuh-kembangkan pada semua lapisan organisasi adalah rasa cinta pada lembaga. Cinta atau dalam bahasa lainnya adalah integritas tinggi, merupakan kunci keberhasilan. Membangun cinta dapat dimulai dari proses mengenali (ta^aruf) yang akan menghasilkan pemahaman. Pemahaman yang mendalam akan melahirkan suasana penghormatan (tadhomun) atau menghargai dan selanjutnya akan tumbuh suasana mencintai.
Islam sesungguhnya membangun tradisi ta^aruf yang sedemikian kukuh lewat berbagai aktivitas spiritual maupun social. Pertanyaannya adalah, adakah kesediaan para pemimpin dan manager lembaga pendidikan Islam membagi-bagikan cita dan kasih sayangnya secara menyeluruh dan mendalam termasuk menumbuh-kembangkannya kepada semua komponen yang ada (para dosen, guru dan karyawan) lewat tradisi yang diajarkan Islam melalui bebagai kegiatan spiritual dan sosial itu.
Sikap mental yang harus dibangun selanjutnya adalah keikhlasan. Memanage lembaga pendidikan Islam harus didudukkan dalam konteks beribadah kepada Allah secara penuh dan mendalam. Konsep ini dalam bahasa Islam adalah lillah. Suasana batin yang mengarahkan kegiatannya hanya semata-mata didasari oleh niat untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau kelompok dalam berbagai bentuknya tidak akan mengantarkan yang bersangkutan memiliki integritas yang tinggi. Jiwa ikhlas yang tumbuh dan berkembang dari seorang pimpinan lembaga pendidikan Islam, akan melahirkan suasana ruhhul jihad. Jika suasana ini mampu ditumbuh-kembangkan, lembaga pendidikan telah memiliki kekuatan yang kukuh yang diperlukan olehnya.















Daftar Pustaka

Syafrudin, Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan Konsep, Strategi dan Aplikasi, PT.Grasindo Jakarta, 2002,
John M.Echols dan Hasan Sadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta Gramedia, 1980, cet. VIII.
WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka, 1991.cet.XII
Drs.Moekijat, Kamus Manajemen, (Bandung; Mandar Maju,1990)
Ahmad Tafsir, Epistimologi Untuk Pendidikan Islam, Bandung IAIN Sunan Gunung Jati;1995
Drs. Suryo Subroto, Manajemen Pendidikan Di Sekolah, Reneka Cipta Jakarta: 2004,
Mohammad Nasir , Manajemen Mutu Terpadu di Lembaga Pendidikan Islam www.okis site. Com, 17/12/2008
Prof.Dr.Sudarman Danim. Menjadi Komunitas Pembelajar, Bumi Aksara, Jakarta; 2003
Dr. Mochtar Bashori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia,Tiara Wacana, Yogyakarta;1994,
Mulyasa, E, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, PT. Remaja Rosdakarya ; Bandung, 2002
Wahjosumijo, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta, Grafindo Persada: 2004

EPISTIMOLOGI PRAGMATISME JHON DEWEY

EPISTIMOLOGI PRAGMATISME JOHN DEWEY
Oleh : Hidayatullah, SHI

A. Pendahuluan
Pada awal kelahiran filsafat apa yang disebut filsafat itu sesungguhnya mencakup seluruh ilmu pengetahuan. Kemudian, filsafat itu berkembang sedemikian rupa menjadi semakin rasional dan sistematis. Seiring dengan perkembangan itu, wilayah pengetahuan manusia semakin luas dan bertambah banyak, tetapi juga semakin mengkhusus.lalu lahirlah berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang satu per satu memisahkan diri dari filsafat.Kendati berbagai disiplin ilmu pengetahuan telah memisahkan diri dari filsafat, tidak berarti filsafat telah menjadi miskin sehingga tinggal terarah hanya kepada satu permasalahan pokok, dengan wilayah pengetahuan yang semakin sempit dan pada suatu saat akan lenyap sama sekali.
Salah satu cabang dari filsafat yang berkaitan dengan teori pengetahuan adalah epistimologi. Istilah epistimologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu episme (pengetahuan dan logos (kata, pemikiran, percakapan, atau ilmu). Jadi epistemology berarti kata, pikiran,percakapan tentang pengetahuan atau ilmu pengetahuan.
Berangkat dari teori epistimologi tersebut, muncul tokoh – tokoh filsafat yang berbicara ilmu pengetahuan, salah satunya adalah John Dewey. Pemikiran epistimologi pragmatisme John Dewey banyak mengilhami dalam dunia pendidikan. Pragmatisme Dewey merupakan sintensis pemikiran-pemikiran Charles S. Pierce dan William James. Dewey mencapai popularitasnya di bidang logika, etika epistemologi, filsafat politik, dan pendidikan.
Selanjutnya dalam makalah ini akan dibahas mengenai epistimologi pragmatisme John Dewey dan pemikiran – pemikirannya. Termasuk juga tentang pandangannya bila dikaitkan dengan ilmu-ilmu pendidikan.



B. Riwayat Hidup John Dewey
John Dewey merupakan filosof, psikolog, pendidik dan kritikus sosial Amerika. Ia dilahirkan di Burlington, Vermont, tepatnya tanggal 20 Oktober 1859. Pada tahun 1875, Dewey masuk kuliah di University of Vermont dengan spesifikasi bidang filsafat dan ilmu-ilmu sosial. Setelah tamat, ia mengajar sastra klasik, sains, dan aljabar di sebuah sekolah menengah atas di Oil City, Pensylvania tahun 1879-1881. Bersama gurunya, H.A.P. Torrey, Dewey juga menjadi tutor pribadi di bidang filsafat. Selain itu, Dewey juga belajar logika kepada Charles S. Pierce dan C.S. Hall, salah seorang psikolog eksperimental Amerika. Selanjutnya, Dewey melanjutkan studinya dan meraih gelar doktor dari John Hopkins University tahun 1884 dengan disertasi tentang filsafat Kant.
Dewey kemudian mengajar di University of Michigan (1884-1894), menjadi kepala jurusan filsafat, psikologi dan pendidikan di University of Chicago tahun 1894. Pada tahun 1899, Dewey menulis buku The School and Society, yang memformulasikan metode dan kurikulum sekolah yang membahas tentang pertumbuhan anak. Dewey banyak menulis masalah-masalah sosial dan mengkritik konfrontasi demokrasi Amerika, ikut serta dalam aktifitas organisasi sosial dan membantu mendirikan sekolah baru bagi Social Reseach tahun 1919 di New York.
Sebagian besar kehidupan Dewey dihabiskan dalam dunia pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan yang disinggahi Dewey adalah University of Michigan, University of Colombia dan University of Chicago. Tahun 1894 Dewey memperoleh gelar Professor of Philosophy dari Chicago University. Dewey akhirnya meninggal dunia tanggal 1 Juni 1952 di New York dengan meninggalkan tidak kurang dari 700 artikel dan 42 buku dalam bidang filsafat, pendidikan, seni, sains, politik dan pembaharuan sosial.
Diantara karya-karya Dewey yang dianggap penting adalah Freedom and Cultural, Art and Experience, The Quest of Certainty Human Nature and Conduct (1922), Experience and Nature (1925), dan yang paling fenomenal Democracy and Education (1916).
Gagasan filosofis Dewey yang terutama adalah problem pendidikan yang kongkrit, baik yang bersifat teoritis maupun praktis. Reputasinya terletak pada sumbangan pemikirannya dalam filsafat pendidikan progresif di Amerika. Pengaruh Dewey di kalangan ahli filsafat pendidikan dan filsafat umumnya tentu sangat besar. Namun demikian, Dewey juga memiliki sumbangan di bidang ekonomi, hukum, antropologi, politik serta ilmu jiwa.

C. John Dewey dan Pragmatisme
Pragmatisme berasal dari kata pragma yang artinya guna. Pragma berasal dari kata Yunani. Maka pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar adalah apa saja yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan akibat-akibat yang bermanfaat secara praktis. Misalnya, berbagai pengalaman pribadi tentang kebenaran mistik, asalkan dapat membawa kepraktisan dan bermanfaat.Artinya, segala sesuatu dapat diterima asalkan bermanfaat bagi kehidupan.
Membicarakan pragmatisme sebagai sebuah paham dalam filsafat, tentu tidak dapat dilepaskan dari nama-nama seperti Charles S. Pierce, William Jamess dan John Dewey. Meskipun ketiga tokoh tersebut dimasukkan dalam kelompok aliran pragmatisme, namun diantara ketiganya memiliki fokus pembahasan yang berbeda. Charles S. Pierce lebih dekat disebut filosof ilmu, sedangkan William James disebut filosof agama dan John Dewey dikelompokkan pada filosof sosial.
Pragmatisme sebagai suatu interpretasi baru terhadap teori kebenaran oleh Pierce digagas sebagai teori arti. Dalam kaitan dengan ini, dinyatakan: According to the pragmatic theory of truth, a proposition is true in so far as it works or satisfies, working or satisfying being described variously by different exponent on the view (Menurut teori pragmatis tentang kebenaran, suatu proposisi dapat disebut benar sepanjang proposisi itu berlaku [works] atau memuaskan [satisfies], berlaku dan memuaskannya itu diuraikan dengan berbagai ragam oleh para pengamat teori tersebut).
Sementara itu, James menominalisasikan pragmatisme sebagai teori cash value. James kemudian menyatakan: "True ideas are those that we can assimilate, validate, corrobrate, and verify. False ideas are those that we can not" (Ide-ide yang benar menurut James adalah ide-ide yang dapat kita serasikan, kita umumkan berlakunya, kita kuatkan dan kita periksa. Sebaliknya ide yang salah adalah ide yang tidak demikian).
Untuk membedakan dengan dua pendahulunya tersebut, Dewey menamakan pragmatisme sebagai instrumentalisme. Instrumentalisme sebenarnya sebutan lain dari filsafat pragmatisme, selain eksperimentalisme. Pierce memaksudkan pragmatisme untuk membuat pikiran biasa menjadi ilmiah, tetapi James memandangnya sebagai sebuah filsafat yang dapat memecahkan masalah-masalah metafisik dan agama. Bahkan lebih jauh, James menganggapnya sebagai theory of meaning dan theory of truth.

D. Dasar Epistimologi Pragmatisme John Dewey
Dewey merumuskan esensi instrumentalisme pragmatis sebagai to conceive of both knowledge and practice as means of making good excellencies of all kind secure in experienced existence. Demikianlah, Dewey memberikan istilah pragmatisme dengan instrumentalism, operationalism, functionalism, dan experimentalism. Disebut demikian karena menurut aliran ini bahwa ide, gagasan, pikiran, dan inteligent merupakan alat atau instrumen untuk mengatasi kesulitan atau persoalan yang dihadapi manusia.
Secara garis besar, pemikiran filsafat John Dewey terdapat dalam konsepsi-konsepsi yang dibangunnya, dan dituangkannya ke dalam wacana-wacana yang dapat dipahami secara mudah oleh kalangan awam. John Dewey mewarnai gagasannya secara konstruktif dan dinamis melalui fenomena-fenomena hidup dan maknanya yang dituangkan dalam berbagai konsepsi filosofis, yang memiliki relevansi kental dengan situasi saat ini.
Menurut Dewey, dunia ini penciptaannya belum selesai. Segala sesuatu berubah, tumbuh, berkembang, tidak ada batas, tidak statis, dan tidak ada finalnya. Bahkan, hukum moral pun berubah, berkembang menjadi sempurna. Tidak ada batasan hukum moral dan tidak ada prinsip-prinsip abadi, baik tingkah laku maupun pengetahuan.
Pengalaman (experience) adalah salah satu kunci dalam filsafat instrumentalisme. Pengalaman merupakan keseluruhan aktivitas manusia yang mencakup segala proses yang saling mempengaruhi antara organisme yang hidup dalam lingkungan sosial dan fisik. Filsafat instrumentalisme Dewey dibangun berdasarkan asumsi bahwa pengetahuan berpangkal dari pengalaman-pengalaman dan bergerak kembali menuju pengalaman. Untuk menyusun kembali pengalaman-pengalaman tersebut diperlukan pendidikan yang merupakan transformasi yang terawasi dari keadaan tidak menentu ke arah keadaan tertentu.
Sebagai tokoh pragmatisme, Dewey memberikan kebenaran berdasarkan manfaatnya dalam kehidupan praktis, baik secara individual maupun kolektif. Oleh karenanya, ia berpendapat bahwa tugas filsafat memberikan garis-garis arahan bagi perbuatan. Filsafat tidak boleh tenggelam dalam pemikiran metafisik yang sama sekali tidak berfaedah. Filsafat harus berpijak pada pengalaman dan menyelidiki serta mengolah pengalaman tersebut secara aktif dan kritis. Dengan cara demikian, filsafat menurut Dewey dapat menyusun norma-norma dan nilai-nilai.
Menurut Heinemann (1996) terdapat empat konsep fundamental dalam pemikiran filsafat Dewey yakni pengalaman, pertumbuhan, transaksi dan penyelidikan (inquiry).
Ada perbedaan pandangan tentang pengalaman antara pemikiran ortodoksi dan pemikiran kekinian yang cocok untuk menggambarkan kondisi sekarang.
Pertama, pandangan ortodoksi mendeskripsikan pengalaman sebagai suatu yang berkaitan dengan pengetahuan, sedangkan kekinian memandang pengalaman sebagai hubungan timbal balik yang erat antara fisik dan lingkungannya.
Kedua, pandangan ortodoksi menyatakan bahwa (sedikitnya pada awalnya) merupakan sesuatu fisik yang dipengaruhi oleh subyektivitas, yang menurut pandangan kekinian pengalaman merupakan dunia nyata yang masuk ke dalam tindakan manusia dan dimodifikasi melalui respon-respon mereka.
Ketiga, pengalaman terikat pada apa yang telah ada atau diberikan, namun kini bentuk vital pengalaman merupakan eksperimen, suatu usaha untuk mengubah apa yang telah diberikan; yang ditandai oleh proyeksi, penjelajahan yang tidak diketahui, berhubungan dengan masa depan, dan merupakan ciri khas.
Keempat, dulu pengalaman itu diperuntukkan pada kekhususan, namun sekarang pengalaman di bawah kendali lingkungan dan perjuangan untuk mengendalikannya.
Kelima, dalam pandangan tradisional pengalaman dan pemikiran merupakan permasalahan antitetika, namun pengalaman berdasarkan pemahaman kekinian penuh dengan kesimpulan di mana secara nyata, tidak ada pengalaman nyata tanpa kesimpulan, refleksi alami dan tetap.
Dua hal telah memberikan sumbangan suatu konsepsi baru tentang pengalaman dan suatu konsepsi baru tentang hubungan antara alasan terhadap pengalaman, atau istilah yang lebih akurat, sebagai tempat atau posisi alasan dalam pengalaman. Faktor terpenting adalah perubahan yang telah mengambil tempat dalam pengalaman yang aktual, isi dan metodenya, sebagaimana saat ini hidup. Faktor lain menyangkut perkembangan psikologi berdasarkan biologi di mana memungkinkan formulasi pengetahuan baru tentang sifat dasar pengalaman.

E. Pemikiran John Dewey Tentang Pendidikan
Pola pemikiran Dewey tentang pendidikan sejalan dengan konsepsi instrumentalisme yang dibangunnya, dimana konsep-konsep dasar pengalaman (experience), pertumbuhan (growth), eksperimen (experiment), dan transaksi (transaction) memiliki kedekatan yang akrab, sehingga Dewey mendeskripsikan filosofi sebagai teori umum pendidikan dan pendidikan sebagai laboran yang di dalamnya perbedaan-perbedaan filosofis menjadi kongkrit dan diuji.
Menurut Garforth (1966) terdapat tiga pengaruh pemikiran Dewey dalam pendidikan yang dirasakan sangat kuat hingga saat ini:
Pertama,Dewey melahirkan konsepsi baru tentang kesosialan pendidikan, di sini dijelaskan bahwa pendidikan memiliki fungsi sosial yang dinyatakan oleh Plato dalam bukunya, Republic, dan selanjutnya oleh banyak penulis disebutkan sebagai teori pendidikan yang umum. Tetapi Dewey lebih dari itu, bahwa pendidikan adalah instrumen potensial tidak hanya sekedar untuk konservasi masyarakat, melainkan juga untuk pembaharuannya. Ini ternyata menjadi doktrin yang akhirnya diakui sebagai demokrasi, dimana Dewey memperoleh kredit yang tinggi dalam hal ini. Selanjutnya, hubungan yang erat antara pendidikan dan masyarakat bahwa dalam pendidikan harus terefleksikan dalam manajemennya dan dalam kehidupan di sekolah terefleksi prinsip-prinsip dan gagasan-gagasan yang memotivasi masyarakat. Pendapat ini mengalami pengabaian dalam masa yang lama, meskipun akhirnya secara berangsur dapat diterima. Akhirnya, proses pembelajaran adalah lebih tepat disuasanakan sebagai aktivitas sosial, sehingga iklim kerjasama dan timbal balik menggeser suasana kompetisi dan keterasingan dalam memperoleh pengetahuan. Dengan ketiga penekanan dalam pendidikan tersebut, telah memberikan udara segar terhadap konsep pendidikan sebagai suatu proses sosial terkait erat dengan kehidupan masyarakat secara luas di luar sekolah; dan sebaliknya hal ini juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kehidupan masyarakat di sekolah, dan hubungan antara guru dan pengajaran.
Kedua, Dewey memberikan bentuk dan substansi baru terhadap konsep keberpusatan pada anak (child-centredness). Bahwa konsep pendidikan adalah berpusat pada anak, telah sejak lama dilontarkan, bahkan oleh Aristoteles. Namun, selama berabad-abad tenggelam dalam keformalitasan asumsi-asumsi psikologi klasik pada konsep klasik. Jika Rousseau, Pestalozzi, dan Froebel telah melakukan banyak untuk membebaskan anak dari duri miskonsepsi kewenangan, maka Dewey juga telah memberikan sumbangan yang sama terhadap dunia modern. Dalam hal ini Dewey mendasarkan konsep keberpusatan pada anak pada landasan-landasan filosofis, sehingga lebih kuat jika dibandingkan dengan para pendahulunya. Demikian pula, pada sebuah penelitiannya tentang anak, menjadi lebih menyakinkan dengan dukungan pendekatan keilmuan dan tidak terkesan sentimental.
Ketiga, Proyek dan problem-solving yang mekar dari sentral konsep Dewey tentang Pengalaman telah diterima sebagai bagian dalam teknik pembelajaran di kelas. Meskipun bukan sebagai pencetus, namun Dewey membangunnya sebagai alat pembelajaran yang lebih sempurna dengan memberikan kerangka teoritik dan berbasis eksperimen. Dengan demikian Dewey lah yang telah membawa orang menjadi tertarik untuk menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari di sekolah, termasuk digalakkannya kegiatan berlatih menggunakan inteligensi dalam rangka penemuan.

F. Implikasi dengan dunia pendidikan
Tujuan pendidikan adalah efisiensi sosial dengan cara memberikan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan demi pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan bersama secara bebas dan maksimal. Tata susunan masyarakat yang dapat menampung individu yang memiliki efisiensi di atas adalah sistem demokrasi yang didasarkan atas kebebasan, asas saling menghormati kepentingan bersama, dan asas ini merupakan sarana kontrol sosial. Mengenai konsep demokrasi dalam pendidikan, Dewey berpendapat bahwa dalam proses belajar siswa harus diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat. Siswa harus aktif dan tidak hanya menerima pengetahuan yang diberikan oleh guru. Begitu pula, guru harus menciptakan suasana agar siswa senantiasa merasa haus akan pengetahuan.
Karena pendidikan merupakan proses masyarakat dan banyak terdapat macam masyarakat, maka suatu kriteria untuk kritik dan pembangunan pendidikan mengandung cita-cita utama dan istimewa. Masyarakat yang demikian harus memiliki semacam pendidikan yang memberikan interes perorangan kepada individu dalam hubungan kemasyarakatan dan mempunyai pemikiran yang menjamin perubahan-perubahan sosial.
Dalam kaitan dengan dunia pendidikan, kaum pragmatisme menghendaki pembagian yang tetap terhadap persoalan yang bersifat teoritis dan praktis. Pengembangan terhadap yang teoritis akan memberikan bekal yang bersifat etik dan normatif, sedangkan yang praktis dapat mempersiapkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proporsionalisasi yang teoritis dan praktis itu penting agar pendidikan tidak melahirkan materialisme terselubung ketika terlalu menekankan yang praktis. Pendidikan juga tidak dapat mengabaikan kebutuhan praktis masyarakat, sebab kalau demikian yang terjadi berarti pendidikan tersebut dapat dikatakan disfungsi, tidak memiliki konsekuansi praktis.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa epistimologi pragmatisme John Dewey implikasinya dengan dunia pendidikan dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Pendidikan adalah proses konservasi dan perubahan
2. Sekolah adalah sebagai miniatur masyarakat
3. Pengajaran dan pembelajaran dalam dunia pendidikan adalah bentuk eksperimentalis
4. Pertumbuhan adalah tujuan dari pendidikan
5. Kurikulum eksperiensial yang meliputi :
a) Making and doing
b) History and geography
c) Organized scienteces

G. Penutup
Dari pemaparan di atas dapat di simpulkan bahwa pragmatisme John Dewey adalah instrumentalism, operationalism, functionalism, dan experimentalism. Disebut demikian karena menurut aliran ini bahwa ide, gagasan, pikiran, dan inteligent merupakan alat atau instrumen untuk mengatasi kesulitan atau persoalan yang dihadapi manusia.
Filsafat tidak dapat dipisahkan dari pendidikan, karena filsafat pendidikan merupakan rumusan secara jelas dan tegas membahas problema kehidupan mental dan moral dalam kaitannya dengan menghadapi tantangan dan kesulitan yang timbul dalam realitas sosial dewasa ini. Problema tersebut jelas memerlukan pemecahan sebagai solusinya. Pikiran dapat dipandang sebagai instrumen yang dapat menyelesaikan problema dan kesulitan tersebut.
Di dalam filsafat John Dewey disebutkan adanya experimental continum atau rangkaian kesatuan pengalaman, yaitu proses pendidikan yang semula dari pengalaman menuju ide tentang kebiasaan (habit) dan diri (self) kepada hubungan antara pengetahuan dan kesadaran, dan kembali lagi ke pendidikan sebagai proses sosial. Kesatuan rangkaian pengalaman tersebut memiliki dua aspek penting untuk pendidikan, yaitu hubungan kelanjutan individu dan masyarakat serta hubungan kelanjutan pikiran dan benda.








Daftar Pustaka

Jan Hendrik Rapar, Pengantar Filsafat (Yogyakarta : Kanisius, 1998)
Tauhid Bashori, Pragmatisme Pendidikan, www.blog tauhid bashori. or.id, 2/11/2008
Drs. Asmoro achmadi, Filsafat Umum (Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2001)
www. Mimbar Demokrasi. Com.( Pendidikan Menurut John Dewey), 2/11/2008
www. Mimbar Demokrasi. Com.( Pemikiran Filsafat John Dewey), 2/11/2008
Dr. Alim Roswantoro, Mag , Epistimilogi Pragmatisme John Dewey , Materi Kuliah Filsafat Ilmu Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, tanggal 11 November 2008

Rabu, 23 Februari 2011

MANAJEMEN KULTUR PESANTREN

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PERKOTAAN YOGYAKARTA
Oleh : Hidayatullah, SHI
A.Pendahuluan
Sejak tahun 1960, lahir sebuah konsep pemberdayaan komunitas yang disebut Community Development (selanjutnya disebut CD). CD adalah sebuah proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari sebuah komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat (United States Departement of Agriculture, 2005). CD tidak bertujuan untuk mencari dan menetapkan solusi, struktur penyelesaian masalah atau menghadirkan pelayanan bagi masyarakat. CD adalah bekerja bersama masyarakat sehingga mereka dapat mendefinisikan dan menangani masalah, serta terbuka untuk menyatakan kepentingan-kepentingannya sendiri dalam proses pengambilan keputusan (StandingConference for Community Development, 2001).1
Empowering atau pemeberdayaan merupakan konsep mutakhir. Konsep terdahulu barulah sebatas liberation atau pembebasan, atau sebatas independency atau kebebasan. Ketiga konsep tersebut teerkait dengan development atau pembangunan.pembangunan pada konsep awal identik dengan modernization yang diasosiasikan dengan westernization. Dengan konsep yang lebih all inclunsive konsep development dapat dan sebaiknya diganti dengan social change atau perubahan sosial.
Dalam konsep ilmu politik, pemeberdayaan masyarakat merupakan upaya politik untuk memberikan otoritas kepada masyarakat membuat berbagai keputusan dan berbagai social action, dan biasa disebut dengan desentralisasi. Desentralisasi berngkat dari paradigma pemikiran bahwa yang memiliki otoritas adalah pemerintah pusat atau central government. Desentralisasi memiliki ragam implementasi yang berbeda-beda antara dekonsentrasi, delegasi, devolusi, otonomi dan privatisasi.2
Program pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan dirumuskan dan dilaksanakan dengan pendekatan bottom up, dimana pada pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan atas inisiatif dan aspirasi dari masyarakat, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan pelaksanaan pembangunan. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dan dituntut untuk terlibat secara aktif dalam pelaksanan program pembangunan ini, berhasil atau tidaknya pelaksanan program ioni ditentukan oleh partisipasi masyarakat itu sendiri.
Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang bagaimana pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan khususnya kota Yogyakarta. Sehingga akhirnya dapat dirumuskan pola pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat miskin kota.
B.Pembahasan
Kemiskinan adalah suatu hal yang tidak bisa lepas dari kehidupam kita. Kemiskinan merupakan salah satu problem sosial yang amat serius. Guna membahas masalah ini perlu dilakukan identifikasi apa yang dimaksud dengan miskin atau kemiskinan dan bagaimana cara mengukurnya.
Sedikitnya ada dua macam perspektif yang lazim dipergunakan untuk mendekati masalah kemiskinan, yaitu perspektif kultural (cultural perspective) dan perspektif struktural atau situasional (situational perspective).3
Masing-masing perspektif memiliki tekanan, acuan dan metodologi tersendiri, dalam menganalisis kemiskinan. Perspektif kultural mendekati masalah kemiskinan pada tiga tingkat analisis, individu, keluarga dan masyarakat. Pada tingkat individu kemiskinan ditandai dengan sifat yang lazim disebut “a strong feeling of marginality” seperti apatisme, fatalisme atau pasrah pada nasib, boros, tergantung dan inferior.
Pada tingkat keluarga, kemiskinan ditandai dengan jumlah anggota keluarga yang besar dan free union or consensual marriages. Pada tingkat masyarakat, kemiskinan terutama ditunjukkan oleh tindakan terintegrasinya kaum miskin dengan institusi-institusi masyarakat secara efektif. Mereka seringkali memperoleh perlakuan sebagai obyek yang perlu digarap dari pada sebagai subyek yang perlu diberi peluang untuk berkembang.4
Berkaitan dengan hal tersebut pemberdayaan masyarakat miskin terutama yang ada di kota perlu untuk penanganan lebih serius. Hal ini berkaitan dengan program pemerintah tentang pengentasan kemiskinan. Pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan di Yogyakarta merupakan salah satu upaya meningkatkan kondisi permukiman dan sosial di Yogyakarta, di mana penanganan dilakukan secara terpadu, baik dalam hal perbaikan fisik lingkungan maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat di lingkungan perkampungan tersebut. 5
Kota Yogyakarta yang berpredikat sebagai kota pelajar dan kota budaya berhak mengklaim sebagai kota besar yang maju dan otonom, sesungguhnya harus berkaca pada dua hal yaitu :
Pertama, sejauh mana kota itu ikut berpasrtisipasi dalam proses pemberdayaan penduduknya, khususnya penduduk miskin yang belum mempunyai akses dan xcenderung menyebabkan berbagai macam masalah dan diantaranya adalah masalah kumuh.
Kedua, sejauh mana penduduk kota tergolong marginal telah berhasil dientas dari kungkungan kemiskinan, dan sejauh mana kesenjangan sosial telah tereliminasi. Namun demikian, pemerintah sebenarnya telah melaksanakan berbagai macam upayauntuk mengurangimasalah sosial tetapi hasilnya belum optimal. Ini terbukti masih ada kawasan kumuh baik yang katagori kumuh kota, dan kumuh pinggiran yang masih perlu pembenahan. 6
C.Sekilas Tentang Sejarah Kota Yogyakarta
Semasa Kerajaan Mataram dipimpin Sri Susuhunan Paku Buwono II dan berkedudukan di Kartasuro, tahun 1742 terjadi pemberontakan oleh orang-orang Thionghoa yang kemudian terkenal sebagai Geger Patjina. Pemberontakan dipimpin Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa, putra Pangeran Mangkubumi. Pada saat pemberontakan terjadi, Paku Buwono (PB) II menyelamatkan diri ke Ponorogo bersama penasehatnya Van Hohendorff dan Wakil Gubernur Jenderal Van Imhoff. Dengan bantuan VOC pemberontakan berhasil ditumpas, dan dalang pemberontakan Raden Mas Said diasingkan ke Ceylon.
Setelah kekacauan mereda PB II meminta bantuan VOC merebut kembali ibukota Mataram di Kartasura. Maka ditandatanganilah perjanjian Ponorogo (1743) yang murni merupakan kontrak politik, bukan lagi sekedar kontrak dagang seperti seperti perjanjian-perjanjian yang dibuat sebelumnya. Ketika menandatangani perjanjian ini PB II sama sekali tidak berkonsultasi dengan para pembesar keraton termasuk Pangeran Mangkubumi.
Peristiwa tersebut kemudian memicu perselisihan dikalangan keluarga keraton, terutama antara PB II dengan Pangeran Mangkubumi. Sementara itu PB II juga menempuh langkah besar dengan memindahkan ibukota kerajaan dari Kartasura ke Surakarta (1745) karena ibukota lama porak poranda akibat geger Patjina.
Atas usulan VOC, perselisihan didalam keraton didamaikan dengan dibuatnya Perjanjian Gianti pada 13 Februari 1755. Inti dari perjanjian yang ditandatangani di Gianti, Salatiga tersebut adalah pembagian kerajaan Mataram menjadi dua. (Itu sebabnya perjanjian Gianti disebut juga Palihan Nagari). Sebagian kerajaan dikuasai Sri Susuhunan PB II dan sebagian lagi dikuasai Sri Susuhunan Kabanaran yang kemudian berganti gelar menjadi Sri Sultan Hamengku Buwana I Senopati Ing Alaga’Abdu’rachman Sajidin Panata Gama Kalifa’tulah I.
Sebulan setelah perjanjian Gianti ditandatangani, 13 Maret 1755, Sri Sultan HB I mengumumkan nama Ngajogjakarta Hadiningrat sebagai kerajaan Mataram yang baru dan dipilih nama Ngajogjakarta sebagai ibukota. Pembangunan ibukota dimulai dengan membangun keraton. Selama keraton dibangun, HB I tinggal sementara di pesangrahan Ambarketawang yang terletak di Gamping, kurang lebih 5 km sebelah barat keraton yang sedang dibangun.
HB I mulai memasuki keraton pada 7 Oktober 1756. Tangggal dan tahun ini akhirnya disepakati sebagai hari jadi Kota yogyakarta.
Bersama dengan pembangunan keraton HB I memerintahkan membangun kampung disekeliling keraton. Kampung-kampung tersebut kemudian diberi nama menurut profesi orang-orang yang diperbolehkan tinggal dikampung-kampung itu. Kampung Bintaran untuk tinggal para Pangeran Bintara, Kampung Surokarsan untuk tinggal prajurit Surokarsan, Dagen untuk tinggal para undagi atau tukang kayu dan sebagainya.
Tahun 1813 lahir pemerintah Kadipaten Pakualaman yang dipimpin oleh Bendoro Pangeran Notokusumo, putra HB I yang oleh Sri Sultan III diangkat menjadi Pangeran Merdeka dengan gelar kanjeng Gusti Pangeran Adipati Pakualaman I. Sejak berdirinya Kadipaten pakualaman ini pemerintah di Ngajogjakarta berubah sedikit karena Kadipaten Pakualaman memiliki wilayah kekuasaannya sendiri.
Pada saat itu orang-orang Belanda kebanyakan tinggal dikampung Lojikecil, kemudian meluas ke Cokrodiningratan, Jetis dan Kotabaru. Orang Arab tinggal dikampung Sajidan dan Orang Thionghoa tinggal disekitar Kranggan.
Stasiun KA pertama di Yogya adalah Stasiun Lempuyangan yang dibuka pertama kali pada 2 Maret 1872 dan melayani rute Semarang-Yogya. Stasiun Tugu baru mulai dioperasikan 2 Mei 1887. Pertumbuhan kota yogyakarta tumbuh pesat sejak dibukanya dua stasiun ini.
Tahun 1890 berdiri kongsi Gas untuk pertama kalinya di Kampung Pathuk. Penerangan kota dilayani oleh Kongsi Gas ini. Listrik baru mulai dibangun jaringannya tahun 1917.
Sebelum ada penerangan gas, pengairan ledeng sudah lebih dulu dibangun, yakni bersamaan dengan dibangunnya Benteng Vredenburg (1765). Mata air berada di Desa karanggayam yang sampai sekarang masih berfungsi sebagai sumber air bersih yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.
Hampir bersamaan dengan dibangunnya pengairan ledeng, juga dibangun saluran pembuangan air limbah dan kotoran di dalam tanah (riool). Yogya merupakan kota ketiga di Indonesia yang mempunyai anak sungai didalam tanah yang berfungsi sebagai pembuangan limbah. Penyaring limbah yang pertama dibangun ada dikampung Ngasem, dekat keraton. Tetapi pada jaman pendudukan Jepang, pengolah limbah ini dihancurkan.
Ngajogjakarta pernah mengukir sejarah penting sebagai wilayah pertama yang menyatakan diri bergabung dengan pemerintah RI segera setelah diproklamasikan pada 17 agustus 1945.
Kota Yogyakarta semakin padat penduduknya sejak secara tidak terduga menjadi ibukota RI. Untuk sementara pindah ke kota ini pada 4 Januari 1946, yakni pada saat Belanda melancarkan agresi militernyayang pertama. Serta merta kota menjadi semakin padat karena bukan hanya pegawai pegawai pemerintahan saja yang berbondong-bondong pindah ke Yogya tetapi juga penduduk sipil yang merasa tidak aman tinggal di Jakrta. DiYogyakarta pula uang RI untuk pertama kalinya dicetak dan diedarkan yakni pada 26 Oktober 1946.
Meskipun kemudian pada tanggal 6 Juli 1949 ibukota kembali ke Jakarta, tetapi banyak dari penduduk sipil yang tidak kembali ke Jakarta. Sejak inilah sekolah-sekolah dan perguruan tinggi bermunculan. Sampai sekarang, Yogyakarta selalu ramai dikunjungi para pelajar dan mahasiswa yang ingin belajar di Yogyakarta.7

D.Komponen kegiatan
Program pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan di kota Yogyakarta merupakan program pembangunan berdasarkan partisipasi masyarakat (community based decvolepment). Pelaksanaan program diarahkan untuk melakukan pemberdayaan kepada warga masyarakat kampung setempat agar dapat meningkatkan kondisi sosial ekonomi dan lingkunghannya secara mandiri dan berkelanjutan. Adapun Program pemberdayaan masyarakat miskin kota meliputi :8
1. Pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pelatihan ketrampilan. Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), yaitu meliputi antara lain pelatihan manajemen kelembagaan, dan pelatihan ketrampilan (komputer, menjahit membuat kue, memasak dll)
2.Penguatan lembaga pengelola program di masyarakat dengan bentuk unit pembinaan keluarga miskin (UPKM) di setiap kelurahan yang bertugas untuk mengelola dan membina keluarga miskin.
3.Pengembagan usaha kecil menengah. Pelaksanaan kegiatan sebagai upaya untuk pengembangan usaha kecil menengah, membuka peluang/kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, meliputi antara lain pelatihan industri kecil, dan pemberian kredit untuk modal usaha.
4.Perbaikan rumah. Kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tinggal, baik fisik maupun kejelasan status perizinannya, antara lain meliputi perbaikan dapur, KM/WC, dan komponen rumah lainnya.
5.Perbaikan prasarana lingkungan. Pelaksanaan perbaikan fisik lingkungan (prasarana) permukiman kampung, meliputi antara lain perbaikan jalan lingkungan, saluran, fasilitas, persampahan dan MCK umum.
Berdasarkan lingkup kegiatan program yang ditangani, maka pelaksanaan pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan meliputi : daya manusia (pengembangan sumber daya manusia) daya usaha (pengembangan usaha kecil dan menengah) dan daya lingkungan (peningkatan kondisi fisik lingkungan dan permukiman.
E.Model pelaksanaan
Untuk menjaga efektifitas pelaksanaan pemeberdayaan masyarakat miskin perkotaan, digunakan metode pelaksanaan yang kegiataannya meliputi :
1)Pemberian pendampingan kepada warga
Tujuan dari pendampingan masyarakat ini adalah :
Agar pelaksanaan program dengan pola pendampingan dan pendekatan bottom up dapat terlaksana dengan baik dan sekaligus mampu menumbuhkan motifasi dan peran serta masyarakat kampung dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditentukan.
2)Memberikan fasilitas jasa dan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk arahan/bimbingan teknis tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial pada masing-masing kampung.
3)Mengoptimalkan peran lembaga masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
4)Menjalin suatu kerja sama dengan segenap potensi yang ada di masyarakat (profesional, perguruan tinggi, LSM dll)terutama dalam hal alih pengalaman, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka peningkatan dan pengembangan program pembangunan sosial.
5)Menumbuhkan motivasi danm upaya kemandirian warga masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan agar pada masa mendatang masyarakat tersebut dapat melaksanakan pembangunan secara mandiri, terbuka bertanggung jawab, dan berkelanjutan.9
F.Pendampingan Masyarakat
Pelaksanaan program pemberdyaan masyarakat miskin perkotaan adalah pembangunan yang bertumpu pada masyarakat, di mana pola pendekatan yang akan digunakan adalah bottom up, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri, sehingga dalam pelaksanaan program di kampung tim pendampingan akan lebih banyak berperan sebagai motivator dan fasilitator. Sebagai motivator, tim pendamping harus berusaha untuk dapat menumbuhkan motivasi dan inisiatif masyarakat ini turut berpartisipasi secara aktif dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi sosial. Selain itu, tim pendamping ini juga harus menanamkan semangat kemandirian agar pada saatnya nanti masyarakat dapat melaksanakan pembangunan secara mandiri, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Dalam perannya sebagai fasilitator, tim pendamping akan membantu masyarakat, terutamadalam memberikan arahan dan bimbingan teknis prosedur pelaksanaan program, mulai dari sosialisasi dan pengenalan manfaat program, penguatan kelembagaan, penyususnan rencana kegiatan, pencairan dana, implemaentasi program sampai pengawasan.10
1)Tugas tim pendampingan masyarakat adalah sebagai berikut :11
i)Melakukan kajian dan verifikasi terhadap data-data penduduk miskin khususnya yang menjadi sasaran kegiatan, melaksanakan pengamatan lingkungan pada masing-masing lokasi kampung untuk pengenalan lapangan,identifikasi awal, dan pengumpulan data tentang kondisi fisik lingkungan.
ii)Memberikan pelatihan kepada lembaga pengelola kegiatan di masyarakat.
iii)Memfasilitasi pelaksanaan pemberian pelatihan ketrampilan bagi warga.
iv)Memberikan bimbingan teknis kepada warga untuk melaksanakan kegiatan pembangunan fisik (rumah dan prasarana lingkungan)
v)Memfasilitasi pelaksanaan pembinaan/pengembangan KUBE (kelompok usaha bersama) pemberdayaan masyarakat pekotaan.
vi)Melakukan monitoring dan evaluasi selama pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan 2009
vii)Menyusun buku laporan pelaksanaan kegiatan program pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan.

2)Kewajiban Tim Pendamping
Dalam pelaksanaan tugas-tugas pendampingan masyarakat pada masing-masing kampung tim pendamping harus mampu bekerja sama dengan segenap pihak yang terlibat dalam kegiatan program pemeberayaan masyarakat miskin perkotaan.
Tim pendampingan ini memiliki peran dan posisi yang strategis dalam mendukung pelaksanaan program, turut menentukan berhasil tidaknya implementasi program pada masing-masing kampung. Kepada masyarakat kampung, secara moral tim pendamping memiliki tanggung jawab agar kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu menumbuhkan motivasi dan inisiatif masyarakat untuk berperan serta dalam mensukseskan program ini. Sedangkan kepada pemerintah kota Yogyakarta (dinas sosial dan pemberdayaan perempuan) tim pendamping ini secara teknis dan administrasi juga memiliki tanggung jawab untuk meksanankan kegiatan pendampingan dengan baik, agar pelaksanaan kegiatan pada masing-masing kampung dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan.
Berkaitan dengan tanggung jawab tersebut tim pendamping masyarakat ini memiliki kewajiban antara lain :
a)Melaksanakan tugas – tugas pendampingan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.dan memberikan laporan-laporan pelaksanaan kegiatan pendampingan pada masing-masing kampung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
b)Terlibat secara aktif dalam kegiatan-kegiatan proyek, baik kegiatan di lapangan maupubn kegiatan-kegiatan dalam rangka koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan program pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan.
c)Terlibat secara aktif dalam kegiatan monitor, evaluasi dan pengewasan terhadap perkembangan pelaksanaan pada masiong-masing kampung.
d)Mendukung pemerintah kota Yogyakarta dan masyarakat dalam upaya mencari pemecahan masalah yang berkaitan dengan proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.12

G.Pemberian Pelatihan
Untuk jenis pelatihan yang akan dilaksanakan antara lain :
1)Pelatihan kolektif untuk menyiapakan program kegiatan yang dilakukan secara kolektif atau kelompok anggota masyarakat meliputi ;
Lingkungan, rumah, dan keluarga sehat.
10 program pokok PKK
Kewirausahaan
2)Pelatihan individual untuk menyiapkan program kegiatan yang dilakukan secara individual atau kelompok kecil masyarakat.
3)Bentuk pelatihan penghayatan SDM yang terdiri dari :
Pelatihan Sumber Daya Manusia (individual)
Memasak, dengan diutamakan untuk gakin yang mempunyai usaha di bidang makanan, dan berminat pada ketrampilan memasak.
Menjahit, dengan peserta diutamakan untuk gakin yang mempunyai usaha di bidang menjahit.
Membuat kue, dengan diutamakan untuk gakin yang mempunyai usaha di bidang makanan dan berminat pada ketrampilan membuat kue.
Perbengkelan/montir, dengan diutamakan untuk gakin yang mempunyai usaha di bidang makanan dan berminat pada ketrampilan perbengkelan/montir
Kursus mengemudi, dengan diutamakan untuk gakin yang mempunyai di bidang makanan dan berminat pada ketrampilan mengemudikursus komputer, dengan diutamakan untuk gakin yang mempunyai usaha di bidang makanan dan berminat di bidang komputer
Pelatihan Sumber Daya Manusia (kolektif)
Ada lima materi yang akan diberikan dalam pelatihan kolektif ini, yaitu pelatihan rumah sakit dan lingkungan sehat, keluarga sehat, dan pelatihan kewirausahaan.
Penguatan pengelola
Penguatan pengelola sebaiknya diberikan kepada pada saat para pelaksanaan dan pada pelaksanaan program kegiatan yang bertujuan untuk memberikan, juga meningkatan ketrampilan mengelola kegiatan program pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan.
Kegiatan ini meliputi penguatan dalam perencanaan kegiatan, sosialisasi dan advokasi,pengadministrasian kegiatan program, serta monitoring dan evaluasi, dan lain-lain.
Program daya usaha yang terdiri dari:
Stimulan modal usaha untuk keluarga miskin melalui pinjaman bantuan yang bergulir di mana besar pinjaman akan ditentukan melalui rapat penyandang dana dengan pengelola program.
Pengelola bantuan ini dilaksanakan oleh kelompok usaha ekonomi bersama (KUBE) yang telah dibentuk oleh masyarakat.
Program daya lingkungan yang terdiri dari :
Perbaikan rumah dan perbaikan lingkungan. Dana untuk perbaikan rumah dan lingkungan diberikan kepada keluarga miskin dan lingkungannya.Besarnya dana ditentukan oleh penyandang dana dan penglola.13
H.Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan pemanfaatan dana monitor dengan format-format monitoring yang disusun oleh KUBE-KOBE, dinilai oleh pengelola dana (UPKM), dan diketahui oleh konsultan pendamping. Monitoring ini akan dilengkapi dengan rekaman visual (foto) dan keadaan 0%, 25%, 50% 75% hingga 100 %.
Kegiatan evaluasi dan monitoring ini akan terus dilaksanakan oleh masyarakat selama dana masih bergulir, meskipun secara kontrakltual konsultan pendamping telah selesai masa kerjanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat miskin perkotaan pada masing-masing lokasi kampung. Pemerintah kota Yogyakarta dalam hal ini dinas sosial dan pemberdayaan perempuan diharapkan berperan sebagai motivator dan fasilitator agar implementasi program-program pada masing-masing kawasan kumuh dapat sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan. Kegiatan pendampingan ini lebih bersifat sebagai kegiatan untuk memotivasi masyarakat kampung, agar mereka lebih peduli terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pemberdauyaan masyarakat miskin perkotaan.14
H.Penutup
Pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari sudut pandang Deficit based dan Strength Based. Pendekatan Deficit-based terpusat pada berbagai macam permasalahan yang ada serta cara-cara penyelesaiannya. Keberhasilannya tergantung pada adanya identifikasi dan diagnosis yang jelas terhadap masalah, penyelesaian cara pemecahan yang tepat, serta penerapan cara pemecahan tersebut. Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini bisa menghasilkan sesuatu yang baik, tetapi tidak tertutup kemungkinan terjadinya situasi saling menyalahkan atas masalah yang terjadi.
Di sisi lain, pendekatan Strengh Based (Berbasis kekuatan) dengan sebuah produk metode Appreciative Inquiry terpusat pada potensi-potensi atau kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh individu atau organisasi untuk menjadikan hidup lebih baik. Appreciative Inquiry merupakan sebuah metode yang mentransformasikan kapasitas sistem manusia untuk perubahan yang positif dengan memfokuskan pada pengalaman positif dan masa depan yang penuh dengan harapan.15















Daftar Pustaka
United States Depatment of Agriculture (2005). Community Development Technical Assistance: Handbook. http://ocdi.usda.gov, 17/06/2009
Lubis, Theresiah. Makalah : Community Development dan Nilai-Nilai yang Mendasari. Dipresentasikan pada Temu Ilmiah Dalam Rangka LUSTRUM IX Fakultas Psikologi Unpad. Tahun 2006 Internet 17/06/2009
http://id.teguh.web.id/pemberdayaan-masyarakat-miskin
http://www.jawapalace.org , 17/06/2009
A Halim dkk, Model-Model Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2005,
http://fiqihsantoso.wordpress.com/2008/06/17/konsep-dan-metode-pemberdayaan-masyarakat-indonesia/
Prof. Dr. H Noeng Muhadjir, Kebijakan dan Perencanaan Social, Yogyakarta, Rake Sarasin, 2000.
Drs. H. Roesmidi, MM, http://id.teguh.web.id/pemberdayaan-masyarakat-miskin, 15/06/2009